KPU Solo Yakin Gugatan Ijazah Jokowi Akan Gugur

Jumat 25-04-2025,08:43 WIB
Reporter : Achmad Khalik Ali
Editor : Laela Nurchayati

Taufiq menyebut pihaknya menemukan kejanggalan karena Jokowi disebut lulusan SMAN 6 Solo, sementara teman-teman seangkatannya mengaku mendapatkan ijazah dari SMPP (Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan).

BACA JUGA:Zaenal Mustofa, Pengacara Gugatan Ijazah Jokowi Merasa Dikambinghitamkan

BACA JUGA:Pengacara Pelapor Kasus Ijazah Jokowi Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selain itu, KPU RI juga dinilai lalai karena hanya memverifikasi berkas pencalonan berdasarkan fotokopi legalisir, bukan dokumen asli. 

UGM pun ikut digugat karena mengeluarkan ijazah sarjana kepada seseorang yang ijazah SMA-nya masih dipertanyakan keabsahannya.

“Kami mempertanyakan bagaimana UGM, yang dulu tegas dalam isu plagiarisme, kini malah dianggap memberi gelar tanpa verifikasi ketat,” ujar Taufiq kepada wartawan.

Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, dengan agenda kelengkapan administrasi sebelum masuk ke tahap mediasi dan pembuktian.

 

 

Kategori :