Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo Hadirkan Eks Wakapolri

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo Hadirkan Eks Wakapolri

PN Solo kembali menggelar sidang lanjutan perkara Citizen Lawsuit (CLS) terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).-Istimewa-

SOLO, diswayjateng.id - Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali menggelar sidang lanjutan perkara Citizen Lawsuit (CLS) terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa 13 Januari 2026. 

 

Sidang kali ini menghadirkan dua saksi dari pihak penggugat, termasuk mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Pol (Purn) Ogroeseno.

 

Sidang perkara nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt berlangsung sekitar tiga jam dengan agenda pemeriksaan saksi. Salah satu saksi, Muhamad Rujito, membawa ijazah milik almarhum kakaknya, Bambang Rudiharto, alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). 

 

Ijazah tersebut diperlihatkan di hadapan majelis hakim sebagai pembanding terhadap foto ijazah yang diklaim milik Jokowi dan sebelumnya beredar di media sosial.

 

Selain Rujito, penggugat juga menghadirkan Komjen Pol (Purn) Ogroeseno, yang menjelaskan pengalaman institusional kepolisian dalam proses penyelidikan dan penyidikan dugaan keaslian ijazah Jokowi yang pernah ditangani Bareskrim Polri.

 

Usai mendengarkan keterangan kedua saksi, majelis hakim yang dipimpin Achmad Satibi memutuskan menunda sidang dan menjadwalkan persidangan lanjutan pada Selasa 20 Januari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.

 

Penggugat Klaim Ada Perbedaan Mendasar

Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufik, menyatakan keterangan saksi semakin memperkuat dugaan adanya perbedaan antara ijazah asli UGM dengan foto ijazah yang selama ini beredar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: