Rapat Pansus Bahas LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2024

Rabu 23-04-2025,07:19 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan
Rapat Pansus Bahas LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2024

PEMALANG, diswayjateng.id- Anggota DPRD Kabupaten Pemalang melakukan rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Rapat Gedung DPRD. Rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang akhir tahun anggaran 2024, masing-masing dibahas oleh Pansus I, II, III dan IV. 

Rapat Pansus yang dilaksanakan diantaranya Pansus I bidang pemerintahan yang dipimpin langsung oleh Fahmi Hakim. Dalam rapat ini, mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya. Diantaranya  camat se-Kabupaten Pemalang, Inspektorat dan OPD terkait lainnya. 

Dalam rapat Pansus I, Fahmi Hakim selaku Ketua Pansus I, banyak masalah pemerintahan. Salah satunya terkait tata kerja pemerintah daerah, dalam hal ini terkait Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) pemerintahan yang ada di Kabupaten Pemalang.

Fahmi Hakim mendorongan Pemerintah Kabupaten Pemalang agar membangun sistem birokrasi yang efektif dan efisien. Sehingga merit system benar-benar bisa dijalankan dengan baik.

BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Minta OPD Tetap Jaga Kemitraan

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Dorong Pemkab Susun SOTK yang Efektif dan Efisien

Menurutnya, memberikan dorongan kepada pemkab itu, harapannya agar mengembangkan sistem yang efektif dan efisien. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu  nantinya dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan.

"Disamping itu, sistem yang efektif dan efisien juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,"katanya.

Pihaknya berharap secara bertahap dan pola perencanaan yang baik akan memudahkan merit system nantinya dapat berjalan di Kabupaten Pemalang.

Karena Pemkab Pemalang  memiliki kewajiban untuk mendorong dan mengembangkan sistem yang efektif dan efisien dalam berbagai bidang. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Minta Pemkab Fokus pada Program Prioritas

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Sampaikan Pokok-pokok Pikiran

Diantaranya  sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sistem Pelayanan Publik, Sistem Informasi dan Teknologi. Kemudian Sistem Keuangan dan Akuntansi, Sistem Pengawasan dan Pengendalian.

Terkait itu, pihaknya juga sangat  mendukung upaya revisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Harapannya agar konsepnya miskin struktur, tapi kaya fungsi demi mendukung efiensi dan efektifnya pemerintahan.

"SOTK ini diatur dalam Perda Kabupaten Pemalang nomor 14 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,"ujarnya.

Kategori :