Rapat Pansus Bahas LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2024

Rabu 23-04-2025,07:19 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

Agus Sukoco menjelaskan alasan kenapa permasalahan infrastruktur jalan tidak terselesaikan, karena dinas teknis yang melaksanakan sebagian kewenangannya bupati di Pemalang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tidak difokuskan dalam memberikan anggarannya.

Padahal seharusnya anggaran di dinas ini mestinya lebih besar. Sehingga fokus dalam menyelesaikan permasalahan infrastruktur jalan di Kabupaten Pemalang.

"Jadi bagaimana caranya untuk menyelesaikan permasalahan jalan di Kabupaten Pemalang ini,"ujarnya.

BACA JUGA:Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Kunjungan Kerja Monitoring Tempat Pengolahan Sampah

BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso Minta agar Pemkab segera Rumuskan Kebijakan Efisiensi Anggar

Ditegaskan bahwa Kabupaten Pemalang tidak akan dapat menyelesaikan permasalahan jalan, jika dalam memberikan anggaran hanya sebesar Rp100 juta atau Rp150 sampai Rp200 juta.  Sehingga  permasalahan jalan tidak pernah akan selesai. 

Untuk itu, pihaknya meminta kepada bupati agar dalam memberikan anggaran untuk DPU harus  lebih besar dibandingkan dinas yang lain.

"Jika jalannya baik , maka masyarakatnya pasti akan merasakan senang, sehingga kami memberikan catatan kedepannya anggaran DPU harus lebih ditingkatkan untuk membenahi infrastruktur jalan,"terangnya.

Kemudian, lanjut dia, masalah di Kabupaten Pemalang yang saat ini sedang dihadapi yaitu masalah kemiskinan yang masih mencapai kurang lebih 14 persen. Melihat angka kemiskinan yang masih tinggi, Agus Sukoco pertanyakan  kapan kemiskinan itu akan dapat terselesaikan. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Marah, Kepala Dinas Pendidikan Tidak Hadiri Undangannya

BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso Tuding Pemerintah Ingkari Komitmen

Masalah lainnya berkaitan dengan IPM, dijelaskan bahwa masalah ini juga masih menjadi masalah besar bagi Kabupaten Pemalang. Karena masalah juga berkaitan  adanya permasalahan yang ada di bidang pendidikan dan kesehatan.

Belum lagi sekarang ini adanya masalah sampah, membuang sampah sekarang juga menjadi masalah. Jika masalah ini tidak diseriusi dalam menanganinya juga akan masalah dan masyarakat akan kesulitan untuk membuang sampah. 

Dalam rapat kerja Pansus III dan IV juga sama membahas LKPJ Bupati Pemalang akhir tahun anggaran 2024. Rapat Pansus III yang berkaitan dengan soal pendapat dipimpin langsung oleh Ketuanya Hepi Priyanto. Sedangkan rapat Pansus IV dipimpin oleh Ketuanya Sri Hartati. 

Dalam rapat kerja tersebut salah satunya mengundang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang. Hadir secara langsung Kepala BPBD Andri Adi. Anggota Pansus IV meminta penjelasan dan keterangan dari BPBD terkait program kerja dan penggunaan anggarannya dan realisasinya di tahun 2024. 

Kategori :