Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Jepara Raih Predikat Informatif

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Jepara Raih Predikat Informatif

Panelis KIP Jateng menyerahkan piagam dan trofi kepada Staf Ahli Bupati Jepara Sridana Paminto. --

JEPARA, diswayjateng.com - Kabupaten JEPARA layak berbangga. Penantian panjang selama bertahun tahun, kini menyabet predikat Informatif. Penghargaan itu diraih saat malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025. 

Penghargaan tersebut diumumkan dan diserahkan di Patra Semarang Convention Hotel. Capaian ini menjadi lonjakan signifikan, setelah berahun-tahun Jepara berada pada kategori Menuju Informatif.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh panelis Komisi Informasi Jawa Tengah, Dr. Hasan, dan Dr. Ir. Yoyon Indrayana. Piagam dan trofi diterima Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia, Sridana Paminto, yang mewakili Bupati Witiarso Utomo. 

Sridana menyatakan, predikat tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. 

“Ini komitmen bersama untuk melayani hak masyarakat atas informasi. Predikat informatif menjadi pemacu agar pelayanan informasi publik semakin transparan, cepat, dan akuntabel,” ujar Sridana. 

BACA JUGA:Sarang Peredaran Rokok Ilegal di Jepara Diobok-obok Aparat Bea Cukai, Hasilnya Sungguh Mengejutkan

BACA JUGA:Kuliner Horog Horog dan Memeden Gadhu Dinobatkan WBTB 2025, Bupati Jepara Bangga Luar Biasa 

Menurut Sridana, ekosistem keterbukaan informasi merupakan fondasi penting membangun kepercayaan publik. Selain itu, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. 

"Peningkatan kualitas layanan informasi akan memperkuat akuntabilitas pemerintahan, " tukas Sridana pada Sabtu (20/12/2025). 


Kabupaten Jepara bersama 21 kabupaten dan kota di Jateng meraih predikat Informatif. --

Penilaian Berjenjang

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jepara Budhi Sulistyawan menjelaskan, capaian tersebut diraih melalui proses evaluasi berjenjang. 

Menurut Budhi, Pemkab Jepara mengikuti seluruh tahapan penilaian mulai awal tahun. Meliputi penilaian situs web dan medsos, pengisian SAQ, uji kompetensi Ketua PPID, verifikasi dan visitasi, terakhir uji publik pada November 2025.

“Seluruh tahapan kami jalani dengan memperbaiki kelemahan sebelumnya. Evaluasi itu menjadi pijakan penting hingga akhirnya Jepara naik kelas menjadi informatif,” kata Budhi. 

Ia menambahkan, pencapaian tersebut didukung inovasi layanan informasi. Diantaranya antara lain portal akses informasi publik ppid.jepara.go.id.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait