Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Jepara Raih Predikat Informatif
Panelis KIP Jateng menyerahkan piagam dan trofi kepada Staf Ahli Bupati Jepara Sridana Paminto. --
Selanjutnya melalui kanal darurat 24 jam Jepara Tanggap 112, wadul.Jepara.go.id, layanan WhatsApp Lapor Bupati 081290000525, serta platform samudra.Jepara.go.id.
Pemkab Jepara mengelola portal data terpadu opendata.jepara.go.id. Portal ini menyajikan data sektoral dari seluruh perangkat daerah dan diperbarui secara berkala.
"Data tersebut dimanfaatkan sebagai rujukan perumusan kebijakan serta perencanaan pembangunan, " imbuh Budhi.
BACA JUGA:NU Care Hijau Obral Ribuan Bibit Buah dan Sayur Dukung Kampanye Jepara Menanam
Dengan diraihnya predikat Informatif, Budhi menilai menjadi tonggak baru untuk menjaga konsistensi keterbukaan informasi publik di Jepara pada tahun-tahun mendatang.
“Predikat informatif ini bukan akhir, tetapi awal untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandas Budhi.
Dalam penganugerahan tersebut, hanya 22 kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang berhasil meraih predikat Informatif, Kabupaten Jepara menjadi salah satunya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: