54 Rumah Ambruk dan Rusak Terdampak Bencana Ekstrem di Jepara
Material bata bantuan Pemkab Jepara untuk pembangunan rumah warga yang rusak terkena bencana. --
JEPARA, diswayjateng.com- Hujan deras yang turun selama beberapa hari di wilayah JEPARA, membuat rumah Sholekah (47) di Desa Welahan, Kecamatan Welahan roboh.
Kondisi genteng rumah runtuh dan tembok rumah yang sudah lapuk pun ikut ambruk. Rumah itu merupakan bangunan lama yang telah berdiri sejak Sholehah kecil.
Bangunan itu dihuni lima orang anggota keluarga. Pascakejadian, Sholekah terpaksa mengungsi ke rumah kakaknya yang berada di depan rumah lama.
Kondisi itu mulai terurai, setelah ia menerima bantuan rehabilitasi rumah. Bantuan tersebut melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemkab Jepara.
Pendanaannya bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT).Solekhah pun sangat bersyukur dan senang sekali mendapat bantuan perbaikan rumah.
Sholekah menjadi salah satu dari 24 warga penerima bantuan RTLH BTT dari Pemkab Jepara pada Januari 2026 ini.
Bantuan ini merupakan bagian dari penanganan total 54 rumah yang tercatat terdampak cuaca ekstrem di Jepara. 
Pemberian bantuan material dilakukan sebagai respons cepat atas kerusakan rumah warga akibat bencana.--
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, bantuan RTLH BTT disalurkan bertahap sesuai hasil pendataan dan verifikasi lapangan.
Penyerahan dilakukan sebagai respons cepat atas kerusakan rumah warga akibat bencana.
“Karena ini bencana, maka kita anggarkan dari BTT. Untuk tahap ini diserahkan kepada 24 penerima. Lokasinya di Welahan, Nalumsari, Kedung, dan Batealit,” ujar Witiarso.
Ia menjelaskan, besaran bantuan berbeda-beda, menyesuaikan tingkat kerusakan bangunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jepara, Moh. Eko Udyyono, menyampaikan, terdapat 54 rumah terdampak cuaca ekstrem di Jepara. Dari jumlah tersebut, penanganan dilakukan secara bertahap.
Eko menambahkan, bantuan RTLH BTT diberikan dalam bentuk material bangunan. Penyalurannya dilakukan secara nontunai melalui BPD Bank Jateng.
Dana ditransfer langsung ke toko material sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selanjutnya, material dikirim langsung ke penerima.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: