Reses di Reban, DPRD Batang Kukuh Fajar: Banyak Infrastruktur Rusak Terkena Bencana
Anggota DPRD Kabupaten Batang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kukuh Fajar Romadhon saat reses di Desa Ngadirejo, Kecamatan Reban.-Ist-
BATANG, diswayjateng.com – Kerusakan infrastruktur desa, baik karena umur maupun bencana jadi perhatian khusus anggota DPRD Kabupaten BATANG dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kukuh Fajar Romadhon.
Kegiatan resesnya di Desa Ngadirejo, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, menjadi ajang penyerapan aspirasi masyarakat yang menyoroti banyaknya infrastruktur desa rusak.
Salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan warga adalah kondisi infrastruktur desa yang rusak dan belum mendapatkan penanganan maksimal dari pemerintah.
Menurut Kukuh, banyak infrastruktur rusak yang sebenarnya sangat vital bagi aktivitas masyarakat, namun hingga kini belum dapat diperbaiki.
BACA JUGA: Ketua Komisi 1 DPRD Batang Ungkap Kondisi Mengenaskan Armada Damkar
BACA JUGA: Bebani Rakyat, Komisi I DPRD Batang Minta Cetak KTP Tidak Lagi Terpusat di Disdukcapil
"Salah satu alasannya karena status kewenangannya berada di tingkat pemerintah desa," tutur ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Batang itu, Rabu 11 Maret 2026.
Kondisi tersebut semakin rumit karena sebagian besar dana desa saat ini dialihkan untuk mendukung program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dari pemerintah pusat.
Akibat perubahan kebijakan tersebut, ruang fiskal pemerintah desa untuk melakukan perbaikan infrastruktur menjadi semakin terbatas.
“Kondisi ini membuat banyak pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa terhambat, padahal kerusakan terjadi akibat bencana dan sangat dibutuhkan masyarakat,” kata kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
BACA JUGA: Sering Dangkal, DPRD Batang Nur Untung Desak Penataan Sungai Sambong Dimulai 2026
BACA JUGA: Uang Rp1,3 Miliar Raib di BRI, Wakil Ketua DPRD Batang Lapor ke Polda Jateng
Ia menilai pemerintah daerah perlu hadir memberikan solusi agar pembangunan di desa tetap berjalan meskipun dana desa mengalami perubahan peruntukan.
Menurut Kukuh, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada pemerintah desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: