
BATANG, diswayjateng.id - Batang Teras Pandawa (BTP) yang sempat digadang-gadang jadi pusat UMKM Kabupaten Batang sepi sejak 2023 akhir.
Pusat perdagangan beranggaran Rp5,9 miliar hanya 'dihidupi' 15 kios dari 64 kios yang berdiri.
Terletak di jantung kota, tepatnya di Jalan Dr. Soetomo, BTP berdiri megah di atas lahan seluas 3.000 meter persegi.
Fasilitasnya tak main-main—mulai dari game zone VR, loading dock, jaringan listrik 66 ribu VA, sampai toilet umum dan perabot modern.
BACA JUGA: Ketua Komisi II DPRD Batang Juga Tolak Sampah Kota Pekalongan
Sejak pertengahan 2023, BTP perlahan kehilangan denyut ekonomi, bahkan pengelola sebelumnya, PT Batang Karya Mandiri, angkat kaki per 31 Januari 2024.
Hasilnya, Kabupaten Batang harus kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp212 juta per tahun.
"Kesulitan kami itu ada pada regulasi," kata Wahyu Budi Santoso, Kepala Disperindagkop Batang, kepada wartawan pada Selasa, 22 April 2025.
Selama hampir satu tahun, BTP tidak memiliki pengelola aktif karena terganjal aturan pengelolaan aset daerah.
BACA JUGA: Ketua Dekranasda Batang Sebut Kualitas Batik Rifaiyah Pantas ke Internasional
BACA JUGA: Gudang Bulog Batang-Pekalongan Penuh, Petani Kembali Jual Gabah ke Tengkulak?
"Seringkali pihak ketiga ingin renovasi dulu sebelum kelola, tapi Perda dan PP-nya tidak memperbolehkan perubahan konstruksi," ujar Wahyu.
Saat ini pihaknya sudah mengusulkan revisi regulasi agar lebih menyesuaikan dengan dinamika lapangan.
"Yang jelas, bukan niat kami membuat BTP terbengkalai," ujarnya.