Penentuan Kenaikan UMK Grobogan Tahun 2026 Tak Ada Titik Temu, Putusan Diserahkan ke Bupati
PENENTUAN UMK: Suasana Rapat Dewan Pengupahan guna menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Grobogan Tahun 2026 di Disnakertrans Grobogan, Senin (22/12/2025). (Istimewa)--
GROBOGAN, diswayjateng.com - Rapat penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Grobogan Tahun 2026 di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan, Jawa Tengah tidak ada titik temu karena muncul dua pendapat.
Yakni, Ketua Serikat Pekerja Pungkook Indonesia Grobogan, Agung Sun Haji, mengusulkan alfa 0,9 untuk penentuan kenaikan UMK Grobogan 2026. Indeks alfa sendiri adalah nilai yang dipakai untuk menentukan upah minimum.
"Kami mengusulkan nilai alfa 0,9 untuk kenaikan UMK, rujukannya adalah kebutuhan hidup layak di Grobogan serta mempersempit disparitas antar daerah," katanya.
Usulan dari serikat pekerja itu berbeda dengan sisi pengusaha yang mengiginkan pemakaian alfa 0,7 untuk penentuan UMK Grobogan 2026. Salah satunya, dari anggota Dewan Pengupahan yang juga menjabat HRD PT Pungkook, Windy Wulandari.
Windy menegaskan, pada dasarnya sepakat ada kenaikan upah, karena merupakan hak karyawan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Tapi, kenaikan UMK itu harus disesuaikan kemampuan perusahaan. Untuk itu, pihaknya mengusulkan alfa 0,7.
"Pertimbangannya jika kenaikan terlalu tinggi, maka pembukaan tenaga kerja berkurang. Kami lihat pengangguran masih banyak saat ini," ujarnya.
Untuk diketahui, dengan alfa 0,9 maka besaran UMK Grobogan Tahun 2026 akan ada kenaikan sebesar Rp 169.486 dari UMK Grobogan Tahun 2025 yakni sebesar Rp 2.254,090. Sehingga jika diitambahkan maka UMK Grobogan Tahun 2026 menjadi Rp 2.423.576.
Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo menyampaikan, karena muncul dua angka untuk penentuan UMK Grobogan 2026, pihaknya akan menyerahkan kepada bupati untuk memilih indeks alfa yang diusulkan ke Pemprov Jateng.
"Usulan ke Pemprov Jateng itu hanya satu angka, untuk itu kami serahkan ke Pak Bupati untuk memilih salah satu dari dua angka itu. Nantinya setelah muncul satu angka untuk menentukan UMK Grobogan 2026, kami meminta kepada semua pihak bisa menerima dan mematuhi keputusan tersebut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
