BACA JUGA: Karang Taruna Datangi DPRD Kabupaten Tegal, Desak Jalan Pagerbarang segera Diperbaiki
Upaya pembersihan setiap tahun dengan cata disemprot menggunakan Damkar menjadi kewenangan Satpol-PP dan BPBD Kota Salatiga.
Sebelumnya, saat wartawan Disway Jateng berkoordinasi dengan DLH Kota Salatiga mendapatkan informasi jika keberadaan pohon Beringin tersebut pernah koordinasi dengan masyarakat sekitar untuk ditebang.
Namun, warga yang di depan kawasan pohon Beringin menolak upaya penebangan itu dengan alasan takut saat pohon/rantingnya ditebang hingga roboh menimpa rumah mereka dan tidak ada yang bertanggungjawab.
Hingga akhirnya, pohon beringin semakin bertambah usia seperti sekarang ini.