Menurut Andi, pohon beringin yang tumbang bukan hanya satu kali, melainkan tiga tahap. Hal ini membuktikan bahwa tidak ada evaluasi cepat setelah tumbangnya pohon pertama.
BACA JUGA:50 Rumah Rusak dan Puluhan Pohon Tumbang Akibat Hujan Es dan Angin Ribut di Solo
BACA JUGA:Pohon Tumbang di Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang Timpa Rumah Warga
Dia menekankan bahwa pemerintah tidak bisa hanya berfokus pada penanganan korban pasca-kejadian, tetapi harus melakukan langkah preventif yang lebih serius agar kejadian serupa tidak terulang.
"Jangan hanya sibuk menangani korban, tapi abai pada pencegahan," terangnya.
Selain itu, dia juga menyoroti bahwa tidak pernah ada tindakan rutin untuk mengevaluasi kondisi pohon di alun-alun. Meskipun daerah ini menjadi pusat keramaian setiap tahunnya, terutama saat Idul Fitri dan perayaan lainnya.
"Bukti pohon yang tumbang ini tidak pernah dirawat, dievaluasi, atau diwaspadai secara berkala. Ini bukan bencana alam murni, ini adalah kelalaian manusia. Pemerintah harus bertanggung jawab penuh," tandasnya.
Sebagai bentuk tekanan, Andi bahkan menyinggung kemungkinan adanya class action atau gugatan hukum terhadap pemerintah daerah atas kelalaian ini.