SLAWI, diswayjateng.id - Bentuk dukungan riil program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Tegal. Terkait masalah penanganan sampah mulai dilakukan.
Kali ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal bersinergi dengan Dinas Permades. Untuk pengelolaan sampah yang lebih baik dari tahun sebelumnya di wilayah Kabupaten Tegal.
Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi menyatakan bahwa pihaknya punya rencana untuk mewujudkan induk pengeloaan sampah Kabupaten Tegal sampai 20 tahun ke depan.
"Satu langkah awal kita sudah punya 7 desa yang akan dijadikan percontohan dengan kondisi pengelolaan sampah yang berbeda-beda," ujarnya, Jumat (21/3/2025).
BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Butuh Tambahan 2 Unit Mobil Crane
BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Kirim Administrasi Penilaian Sekolah Adiwiyata
Dimana dari 7 desa tersebut ada yang sangat mendasar atau belum ada pelayanan sama sekali. Ada yang sudah namun belum bagus, dan ada yang sudah melakukan pelayanan dengan bagus.
"Jika dikembangkan, diharapkan akan lebih baik lagi dan menjadi contoh 280 desa yang ada di Kabupaten Tegal," cetusnya.
Pihaknya juga berharap 7 desa tersebut agar dalam pengeloaan sampahnya selesai di tingkat desa. Sehingga nantinya yang dibuang ke TPAS Penujah hanya residu terkecil.
Dengan konsep selesai ditingkat desa, maka 7 desa tersebut akan dibangun TPS 3 R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle).
BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Usul Penambahan Truk Sampah dan Amrol
BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Siapkan 6.000 Bibit Tanaman untuk Taman Kehati
Dimana TPS 3R merupakan fasilitas yang mengelola sampah dengan prinsip 3R. "Yaitu mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang," ungkapnya.
Dharapkan, manfaat ekonomi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan pihak swasta diberi kesempatan seluas-luasnya utuk berinvestasi dibidang sampah.
Bila hanya mengandalkan Pemkab Tegal saja, tidak akan pernah selesai berpuluh-puluh tahun pecahkan masalah sampah.