Namun, postingan itu viral hingga muncul berbagai keluhan pelayanan di Puskesmas Jenggot di kolom komentar dan netizen minta agar nama petugas disebut.
BACA JUGA: Pemkot Pekalongan Siap Bangun Kolam Renang Berstandar Nasional
BACA JUGA: Tanpa Ribet, e-Berpadu 4.0.0 Permudah Tahanan Rutan Pekalongan Ajukan Banding Digital
Hingga setelah 10 jam, nama tersebut muncul di kolom komentar. Pihak admin mengakui bahwa turut menyebut nama petugas dalam kolom komentar.
"Tapi yang kami pertanyakan, mengapa pihak puskesmas dan dinas kesehatan belum menemukan siapa yang menulis kata tersebut. Kalau itu sudah di selesaikan atau ditemukan, kan bisa menyampaikan hak jawab di media bahwa itu salah tuduh, dan sebagainya," ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto enggan diwawancara dan langsung pergi usai audiensi tersebut.
Dalam audiensi tersebut, Slamet menyatakan belum menemukan siapa yang menulis Ndasmu Gedhi di karcis antrean.
Ia pun sempat meminta maaf jika ada pelayanan yang tidak sesuai harapan.
Slamet tidak banyak membahas bagaimana proses pembinaan tentang pelayanan puskesmas Jenggot yang banyak dikeluhkan.
"Kalau soal itu personal ya," kata Slamet saat membahas anak buahnya yang melapor ke Polres Pekalongan Kota.
Audiensi di aula kantor Dinas Kesehatan Kota Pekalongan itu diikuti puluhan warga yang mendukung Desy.
Kuasa hukum terlapor, Didik Pramono meminta pihak Dinkes menonaktifkan petugas puskesmas yang melaporkan kliennya ke ranah hukum itu.
Ia beralasan, jika laporan itu bersifat personal maka seharusnya jabatannya sebagai petugas pelayan publik.
"Kalau memang tidak terbukti saya minta dicopot,"jelasnya.