Tersangka TF memerintahkan sopir untuk membeli elpiji 3 kilogram bersubsidi dari beberapa agen di sekitar wilayah Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Langka Gas Elpiji 3kg, Musriah Rela Antre dari Jam 6 Pagi
BACA JUGA:Sosialisasi Kebijakan Distribusi Elpiji 3 Kilogram
Selanjutnya, elpiji 3 kilogram ditampung di gudang milik TF untuk dilakukan pemindahan isi ke tabung elpiji 12 kilogram nonsubsidi.
Untuk menutupi perbuatannya agar tidak dicurigai masyarakat, tersangka TF sengaja membuka agen elpiji di rumahnya.
"Dia membangun gudang semi permanen di pinggir hutan pinus yang jauh dari permukiman warga sebagai tempat penyuntikan atau pengoplosan gas elpiji," tegasnya.