Penundaan Pengangkatan ASN 2024 Tuai Protes, CPNS dan CPPPK Rencanakan Aksi

Flyer ajakan aksi tolak penundaan pengangkatan cpns cppk TA 2024 -nungki diswayjateng-
DEMAK, diswayjateng.id - Penundaan pengangkatan pegawai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 menjadi polemik di masyarakat.
Aksi virtual pita hitam di dunia maya hingga rencana aksi menolak kebijakan penundaan pengangkatan ASN dengan turun ke jalan diserukan.
Tak terkecuali bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di Kabupaten Demak.
Seruan aksi penolakan kebijakan hasil dari rapat Komisi III DPR RI dengan Menpan-RB dan Kepala BKN pada 5 Maret 2025 lalu ini, direncanakan akan digelar pada Senin 10 Maret 2025.
BACA JUGA:Kekurangan Air Bersih, Satgas TMMD Buat Sumur Bor Bagi Desa Bandungrejo Demak
Menurut Ketua Forum Honorer Demak, Abdulah Syifa, aksi akan dilakukan di kantor DPR RI, Kantor Menpan-RB dan Istana Merdeka Jakarta.
Ia mengatakan walau sebagain besar CPPPK dan CPNS sangat keberatan dengan kebijakan tersebut, pihaknya memastikan tidak ada mobilisasi aksi ke Jakarta.
Selain saat ini masih dalam suasa puasa, audiensi masih menjadi pertimbangan utama dalam menyampaikan penolakan.
"Untuk Aksi tanggal 10 Maret, kami dari Kabupaten Demak tidak mengikuti aksi tersebut, selain karena bulan puasa juga belum ada kepastian," ucapnya.
BACA JUGA:Test PPPK Guru 2024 Picu Polemik, DPRD Demak Diharapkan Jembatani ke Pusat
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Diminta Sabar, DPRD dan Pemkab Tegal akan Memperjuangkan
Kepastian yang dimaksud merujuk pada dua hal yakni dalam surat edaran Menpan-RB tidak memperjelas statua non ASN baik yang R2 maupun R3 juga belum adanya kepastian terhadap CPPK dan CPNS.
"Kendati dalam surat yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Negara, bahwa CPNS akan mulai bertugas 1 Oktober 2025 sementara CPPPK akan bertugas 2 Maret 2026. Jadi dikarenakan hal tersebut kami lebih memilih untuk menunda turun ke jalan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: