AMBARAWA, diswayjateng.id - Jajaran Polres Semarang mengamankan 118 joki dan kendaraan roda dua atau motor berbagai merk dari hasil razia balap liar di Jalan Lingkar Ambarawa.
Melibatkan jajaran Sub Denpom Ambarawa, Provost Kavaleri Serta Babinsa Koramil Ambarawa, para joki balap liar pun diminta menuntun kendaraan mereka munuju Mako Lalu lintas Ambarawa.
"Betul, kami mengamankan 118 kendaraan dalam kegiatan yang diadakan di Jalan Lingkar Ambarawa (JLA), kendaraan maupun pemiliknya diamankan unit Lalu lintas Ambarawa," kata Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., Kamis 6 ?Maret 2025.
Dikatakan Kapolres, bahwa penjaringan ratusan motor beserta jokinya dalam razia balap liar itu setelah sebelumnya mendapatkan keluhan dari masyarakat.
BACA JUGA: Ratusan Santri Lansia Ikuti Pesantren Ramadhan di Masjid Agung Demak, Usia Termuda 57 Tahun
BACA JUGA: Oknum TNI Diduga Intimidasi PKL di Kawasan Wijaya Kusuma, Kini Diperiksa Kesatuannya
Dimana, menjelang berbuka puasa para joki balap liar selalu berkumpul dan menggelar balap liar di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa.
"Balap liar ini sangat mengganggu ketertiban pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat sekitar saat bulan Suci Ramadhan 1446 H tahun 2025, sehingga Polres Semarang perlu melakukan tindakan represif kepada ratusan remaja yang melakukan balapan liar," ungkap Kapolres.
Sementara, razia balap liar yang dilakukan jajaran Sat Lantas Polres Semarang bersama Sub Denpom Ambarawa, Provost Kavaleri serta Babinsa Koramil Ambarawa berlangsung pada Rabu Sore 5 Maret 2025 petang.
Razia balap liar menyasar Jalan Lingkar Ambarawa sebagai titik ajang ratusan remaja balapan disaat menunggu waktu berbuka.
BACA JUGA: Nekat Korupsi Duit Proyek SIHT, Kepala Disnakerprinkop UMK Kudus Ditahan Kejaksaan
BACA JUGA: Terlilit Pusaran Korupsi SIHT, Kepala Disnakerperinkop UKM Kudus Miliki Harta Kekayaan Segini
Ketika para joki balap liar menuntun kendaraan menuju Mako Satlantas Ambarawa tak pelak menjadi tontonan masyarakat yang melintas dan warga setempat.
Aksi mendorong kendaraannya dari Jalan Lingkar Ambarawa berdekatan dengan kesatrian Batalyon Kavaleri hingga kantor Sat Lantas Unit Ambarawa, itu juga menjadi pemandangan tak biasa.
Ditemui di Unit Lalu lintas Ambarawa, Wakapolres Kompol Erwin Chan Siregar SH. SIK. MH., menambahkan semua kendaraan yang diamankan selanjutnya dilakukan penindakan dengan Tilang.
"Mereka yang terjaring selanjutnya akan diamankan dikantor induk Sat Lantas Polres Semarang," terang Waka Polres, didampingi Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR., Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti SH. MH., beserta sejumlah perwira Sat Lantas.
BACA JUGA: Wedding Organizer di Solo Diduga Gelapkan Dana, Polisi Lakukan Penyelidikan
BACA JUGA: Bayi Kembar Empat, Cegah Stunting Lazisnu Demak Beri Bantuan Lewat Infaq Digital
Pada akhirnya, sebanyak 118 lembar Tilang dikeluarkan dan diberikan kepada para pemilik kendaraan. Terjadwal, mereka akan mengikuti sidang pada bulan April 2025.
Pihaknya juga menambahkan bahwa, seluruh kendaraan setelah mengikuti sidang diwajibkan melengkapi peralatan kendaraanya sebelum diambil.
"Dan bagi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan wajib melengkapi kelengkapannya setelah mengikuti sidang. Bagi berkenalpot brong bisa membawa yang standart maupun kelengkapan lain," pungkasnya.
Waka Polres menghimbau kepada para remaja agar menghabiskan waktu menunggu berbuka dengan kegiatan lebih bermanfaat dan tidak menggangu keselamatan diri sensiri, maupun pengguna jalan yang lain.
BACA JUGA: Wali Kota Semarang Cari Solusi bagi PKL KIW, Sementara Pemkot Borong Dagangan
BACA JUGA: PHRI Salatiga Akui Rasakan Dampak Kebijakan Efisiensi, Arso Adji Sadjiarto: Berkurangnya Okupansi Hotel
Kegiatan pengamanan 118 kendaraan beserta jokinya ini diakui Waka Polres, tidak lepas sinergitas yang baik jajaran Polri dan TNI.