SEMARANG, Diswayjateng.id – Polisi berhasil menangkap Imam Ghozali (36), pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Salamah (61), di rumah mereka di Jalan Gunungsari, Desa Jomblang, Kecamatan Candisari, Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap setelah lima hari bersembunyi di rumah kosong sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian.
Saat ditemukan, Imam dalam kondisi lemah akibat tidak makan selama pelariannya.
"Tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan dendam kepada ibunya karena merasa sering dibanding-bandingkan dengan adik-adiknya serta tidak diberi uang," ujar Kombes Pol Syahduddi dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Polrestabes Semarang, Rabu 26 Februari 2025.
BACA JUGA:Pacar Korban Jadi Tersangka Pembunuhan di Semarang
BACA JUGA:Sindikat Pencuri Bermodus Ganjal ATM, Berhasil Dibekuk Polisi
Polisi juga mengungkap bahwa Imam merupakan pengangguran yang kerap meminta uang, mengancam korban, dan sering mabuk.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa 18 Februari 2025 sekitar pukul 23.15 WIB.
Menurut keterangan polisi, Imam yang sedang menonton televisi terlibat pertengkaran dengan korban.
Saat ibunya menyuruhnya pergi dari rumah, tersangka mengambil parang dari kamarnya, lalu masuk ke kamar korban dan menikamnya berkali-kali di bagian dada serta perut.
BACA JUGA:ODGJ Ngamuk Bawa Samurai, Polisi dan TNI di Sragen Terluka
"Korban sempat berusaha mencabut parang dari tubuhnya, tetapi tersangka menariknya kembali dan melanjutkan serangan," jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Andika Dharma Sena.
Korban yang mengalami luka parah sempat dilarikan ke RS Roemani, tetapi nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan hebat.
Hasil autopsi menunjukkan luka tusuk menembus paru-paru dan jantung, serta tanda-tanda kekerasan tumpul di kepala.