Sindikat Pencuri Bermodus Ganjal ATM, Berhasil Dibekuk Polisi

Sindikat Pencuri Bermodus Ganjal ATM, Berhasil Dibekuk Polisi

Polresta Solo berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM.-Achmad Khalik Ali-

SOLO, diswayjateng.id - Petualangan sindikat pencurian bermodus ganjal ATM lintas provinsi akhirnya terhenti di Solo, setelah Tim Resmob Polresta Solo berhasil menangkap tiga pelaku utama. 

Sindikat ini diketahui telah menggasak uang korban hingga puluhan juta rupiah di berbagai daerah.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengungkapkan kelompok ini telah beraksi di 42 lokasi di Pulau Jawa, termasuk tiga di antaranya di Solo.

"Dari lima pelaku yang diamankan, tiga ditahan di Polresta Solo, sedangkan dua lainnya diserahkan ke Polres Karanganyar karena hanya beraksi di sana," ujarnya, Selasa 24 Februari 2025.

BACA JUGA:Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Sukoharjo, Warga Terpaksa Diungsikan

Sindikat ini memiliki metode sistematis dalam melancarkan aksinya. Mereka memasukkan tusuk gigi ke dalam slot ATM yang membuat mesin mengalami gangguan. 

Saat korban kesulitan menarik uang, salah satu pelaku berpura-pura membantu, lalu menukar kartu korban dengan kartu lain yang telah dipotong agar tetap bisa masuk ke mesin.

Saat korban mencoba memasukkan PIN, pelaku lain yang pura-pura mengantre diam-diam menghafal nomor PIN tersebut. Begitu PIN diketahui, mereka langsung menuju ATM lain untuk menguras saldo korban.

"Dalam satu aksi mereka bisa mencuri hingga Rp 62 juta dari satu korban," beber Prastiyo.

BACA JUGA:Kalah dari Persika Karanganyar, Persibat Batang Tersingkir di Semifinal Liga 4 Jateng

Tiga pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Polresta Solo adalah Amrullah alias Amrul (45), Dafrisman Muklis (36), dan Heru Purwoko (39), yang semuanya berasal dari Provinsi Lampung.

Tim Resmob membuntuti mereka sejak beraksi di Jawa Timur hingga akhirnya berhasil menangkap ketiganya di simpang empat Patung Wisnu, Jalan Ahmad Yani, Solo, pada Sabtu 22 Februari 2025, malam.

Prastiyo menjelaskan peran masing-masing pelaku yakni, Amrul bertugas mengganjal ATM. Dafrisman mengintip PIN dan menukar kartu korban. Heru bertindak sebagai sopir untuk mempercepat pelarian mereka.

"Kelompok ini sangat terorganisir dan sudah sering beraksi, sehingga banyak korban yang tidak menyadari kejahatan mereka," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: