Polres Batang Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Sasar Jemaah Salat di Masjid Agung

Jumat 21-02-2025,06:04 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

Selain itu, alat-alat seperti mata obeng pipih, kunci pas, dan gerinda listrik juga diamankan.

BACA JUGA:Polres Pemalang Ungkap 3 Kasus Curanmor, Pelaku dari 3 Kabupaten Berbeda

BACA JUGA:Bawa Seperangkat Kunci T, Dua Pelaku Curanmor di Kabupaten Brebes Dibekuk

Penangkapan bermula dari informasi bahwa salah satu tersangka pernah menjual sepeda motor identik milik korban di daerah Kalipucang Wetan. 

"Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga tersangka mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi, termasuk di Kuripan Pekalongan dan Perumahan Terban Warungasem," tukasnya.

Kasus ketiga terjadi pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 17.15 WIB, di halaman Bengkel Dinamo "Eka Jaya", Desa Sempu, Kecamatan Limpung. 

"Tersangka berinisial J (40), seorang buruh asal Kabupaten Bogor, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Limpung," jelas Kapolres.

BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Tim Resmob Sragen

BACA JUGA:Begini Imbauan Kapolres Tegal Agar Aman dan Terhidar dari Curanmor

Modus operandi yang digunakan adalah mengambil sepeda motor yang terparkir dengan kunci yang masih tergantung. 

Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Honda Supra 125 tahun 2010 dengan nomor polisi G-6492-BL dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Suprayitno.

Kapolres Batang menegaskan bahwa para tersangka kasus curanmor akan dijerat dengan Pasal 362 dan 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima hingga tujuh tahun penjara. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraannya dalam keadaan tidak terkunci. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah tindak kejahatan seperti ini," ujarnya.

BACA JUGA:Curanmor Merebak, Polisi Tegal Sebar Spanduk Kamtibmas

BACA JUGA:Polres Pemalang Amankan 5 Tersangka Kasus Curanmor

Dalam konferensi pers itu, pihak Polres Batang turut mendatangkan korban curanmor. Pihak polres mengembalikan langsung sepeda motor pada pemiliknya. 

Kategori :