Komplotan Pencuri Modus Ban Kempes di Solo Diringkus Polisi

Komplotan Pencuri Modus Ban Kempes di Solo Diringkus Polisi

Empat orang pencuri isi mobil dengan modus ban kempes berhasil ditangkap Polresta Solo.-Achmad Khalik Ali-

SOLO, diswayjateng.id - Polisi berhasil mengungkap komplotan pencuri yang menggunakan modus ban kempes di Solo. 

Tiga pelaku, Rahman (38) dan Bagus Setiawan (30) asal Jakarta, serta Sukaini (36) asal Demak, kini ditahan di Mapolresta Solo. 

Dua pelaku lainnya ditangkap di Yogyakarta dan saat ini ditahan di Mapolresta Magelang.

Aksi pencurian mereka sempat viral di media sosial, termasuk diunggah oleh akun Instagram @liputan.magelang. Dalam video tersebut, mereka beraksi di siang hari saat lalu lintas cukup ramai.

BACA JUGA:Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Agustin-Iswar Siap Layani Masyarakat

Kanit Resmob Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, menjelaskan para pelaku beroperasi dalam dua tim, masing-masing terdiri dari tiga orang.

"Mereka naik motor, lalu memberi tahu pengemudi mobil bahwa bannya kempes. Saat pengemudi turun untuk mengecek, rekan mereka yang lain mencuri barang dari dalam mobil," ujar Irham, Selasa, 18 Februari 2025.

Komplotan ini sering beraksi saat jam berangkat dan pulang kerja, ketika korban sedang terburu-buru. 

Mereka kemudian berpindah kota, mencari penginapan, dan keesokan harinya melanjutkan aksi di kota lain.

BACA JUGA:Workshop Sinematografi, SMA Negeri 1 Bojong Datangkan Dosen Praktisi Film

Polisi mencatat, komplotan ini sudah beraksi di lima lokasi di Solo. Lokasi tersebut adalah, Depan SMAN 1 Solo pada 8 Februari, Depan UNS 10 Februari, Jalan RM Said Solo pada 12 Februari, Depan SMAN 5 Solo pada 12 Fabruari, dan  Kawasan Mangkubumen pada 12 Fabruari.

Setelah aksinya viral, polisi segera melakukan pengejaran dan menangkap mereka di sebuah hotel di Yogyakarta pada Selasa 18 Februari 2015, dini hari.

"Kami berkoordinasi dengan Resmob Polresta Magelang dan Jatranas Polda Yogyakarta. Para pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap," tambah Irham.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit motor, dua unit handphone, dan sejumlah dompet milik korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: