Begini Imbauan Kapolres Tegal Agar Aman dan Terhidar dari Curanmor
![Begini Imbauan Kapolres Tegal Agar Aman dan Terhidar dari Curanmor](https://jateng.disway.id/upload/0450ffdd6626da296b26b88e2fa046fb.jpg)
SERUAN - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Tegal waspada terhadap aksi curanmor. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi --
DISWAYJATENG, SLAWI - Upaya antisipasi menekan curanmor dilakukan jajaran Polres Tegal. Kapolres Tegal AKBP Mochmammad Sajarod Zakun SH SIK kembali menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Tegal untuk selalu waspada terhadap para pelaku aksi curanmor yang berada di lingkungan sekitar.
Menurut perwira asal Dukuh Krajan Surabaya ini, modus pencurian sepeda motor sangat beragam dan para pencuri tidak butuh waktu lama untuk menggasak sebuah sepeda motor hilang dari lokasi parkir. Kesempatan muncul saat pemilik sepeda motor lengah, seperti pada waktu istirahat sehingga menjadi waktu favorit bagi para pelaku curanmor melancarkan aksinya.
“Dari database Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas)Bareskrim Polri dan hasil analisa serta evaluasi bulanan Polres Tegal. Disimpulkan waktu rawan kehilangan sepeda motor di Kabupaten Tegal terjadi pada waktu sore sampai waktu magrib, tengah malam dan waktu dini hari menjelang subuh," ujarnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tegal untuk menjaga kewaspadaan dan jangan sampai lengah, memberikan ruang pada pelaku aksi kejahatan khususnya curanmor.
"Kita dapat melakukan serangkaian prosedur mengamankan sepeda motor. Saat beraktivitas di luar rumah, cermat dalam memilih lokasi aman saat parkir, lebih baik memarkirkan kendaraan pada lokasi yang memiliki fasilitas CCTV, one gate system serta memiliki petugas parkir yang dapat membantu mengamankan kendaraan bermotor," cetusnya.
Pihaknya juga mengimbau bila parkir pada lingkungan tempat tinggal. Masukkan kendaraan di dalam gerbang rumah, kemudian mengunci gerbang rumah, sehingga bisa mempersulit pelaku untuk melancarkan aksi curanmornya. Serangkaian pengamanan lainnya adalah dengan tidak lupa mengunci stang, menggunakan kunci pengaman ganda bisa juga memasang system alarm pada kendaraan agar kendaraan kita bisa lebih aman saat di parkir di lokasi manapun.
"Selain itu, kami memiliki Bhabinkamtibmas dan polisi RW yang siap memberikan pengamanan kepada masyarakat di seluruh penjuru Kabupaten Tegal. Jangan takut lapor polisi, laporkan segala bentuk gangguan keamanan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id