Pihaknya sepakat efisiensi anggaran, namun jika kebijakan itu diberlakukan justru akan berimbas terganggunya pelayanan publik.
BACA JUGA:Koordinator Ampel Disomasi oleh Pemkab Pemalang
BACA JUGA:Pemkab Pemalang Siapkan Tanggap Bencana di Tiap Kecamatan
"Pemberlakuan tiga hari kerja bagi ASN, yang akan mengganggu pelayanan publik, maka saya menolak keras adanya kebijakan itu,"tandasnya.