BLORA, diswayjateng.id - Pemerintah pusat melakukan refocusing dana transfer untuk Pemkab Blora. Akibatnya, Pemkab Blora harus menata ulang rencana pembangunan yang telah disusun sebelumnya.
Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Susi Widyorini mengatakan jika dana transfer dari pemerintah pusat tersebut berkurang sampai Rp 65 miliar.
"Saat ini, kami masih memetakan pengurangan yang bakal diterima di setiap organisasi pemerintah daerah (OPD)," ujar Susi, Rabu 12 Februari 2025.
Dijelaskannya, jumlah anggaran yang dipotong telah termaktub dalam Keputusan Kementerian Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.
BACA JUGA:Realisasi PAD Kabupaten Tegal 2024 Tembus Rp600,65 Miliar
BACA JUGA:SHU Primkop Kartika Kodim Tegal Capai Rp300 Juta, Dandim Tegal Acungi Jempol
"Kami mengikuti KMK itu, untuk Kabupaten Blora cukup besar, berkurang Rp 65 miliar," tuturnya.
Tentu, kondisi tersebut membuat pemkab harus memutar otak kembali menata program pemerintah.
Susi mengatakan, saat ini Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TAPD) belum melakukan pembahasan.
Namun, pihaknya mulai melakukan inventarisasi pengurangan di OPD. Beberapa program prioritas bupati juga bakal dibahas.
"Mungkin nanti ada dawuh dari bupati, ada prioritasnya yang mesti dicek kembali," katanya.
Kondisi tersebut tentu saja juga menjadi perhatian dari kalangan DPRD Blora.
Ketua DPRD Blora Mustopa mengungkapkan, refocusing di pemerintah pusat cukup berdampak bagi keuangan daerah.
Sebab, beberapa pembangunan daerah bersumber dari transfer pusat.
Berdampak pada berkurangnya transfer dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU).