PPPK Paruh Waktu Diminta Sabar, DPRD dan Pemkab Tegal akan Memperjuangkan

Selasa 11-02-2025,09:15 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI, diswayjateng.id - Tenaga honorer di Kabupaten Tegal yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diminta bersabar. DPRD dan Pemkab Tegal akan memperjuangkan agar tenaga honorer yang berstatus paruh waktu bisa menjadi penuh waktu.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal, Tri Priyo Laksono menjelaskan, jumlah peserta seleksi PPPK tahap 1 sebanyak 2.162 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 571 orang yang lulus seleksi. Sedangkan sisanya 1.591 orang tidak lulus seleksi.

"Yang lulus seleksi langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara yang tidak lulua akan menjadi PPPK paruh waktu," kata Priyo, usai rapat koordinasi dengan DPRD, Dinas Dikbud dan Bapedda di kantor DPRD Kabupaten Tegal.

Priyo merinci, khusus untuk guru, ditahap 1 jumlah pendaftarnya sebanyak 732 orang. Sementara, jumlah yang lulus 362 orang.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Studi Banding ke Sleman

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Usulkan PJU di Ruas Tegalwangi-Kebasen

Sedangkan formasi guru di Kabupaten Tegal hanya 400. Sehingga, formasi ini akan diisi dari jumlah guru yang lulus di tahap 1 yakni 362 orang.

"Untuk kekurangannya, nanti akan ditambah di tahap 2. Asumsinya begitu," kata Priyo menjelaskan.

Sementara saat ditanya soal PPPK paruh waktu bisa menjadi penuh waktu, dia berujar, bisa saja kemungkinan itu diatur. Namun, pemerintah daerah tetap berpedoman dengan regulasi dan ketersediaan anggaran daerah.

"Tinggal kita lihat saja nanti regulasi berikutnya bagaimana," ucapnya.

BACA JUGA:2025, Pemkab Tegal Berupaya Selesaikan Sertifikasi Aset

BACA JUGA:Pemkab Tegal Berikan Hibah dan Pinjam Pakai Sarpras kepada Kantor ATR/BPN

Dia meminta kepada para guru yang berstatus paruh waktu agar bersabar. Saat ini, BKPSDM sedang mengusulkan untuk yang lulus seleksi lebih dulu.

"Setelah itu selesai, nanti kita akan memproses rekan-rekan PPPK paruh waktu dan seterusnya," ujarnya.

Dia juga menyinggung soal kemampuan keuangan daerah yang limited. Karena dia juga belum tahu secara rinci keuangan daerah yang digunakan untuk membayar mereka.

Kategori :