Pemkab Tegal Berikan Hibah dan Pinjam Pakai Sarpras kepada Kantor ATR/BPN

Pemkab Tegal Berikan Hibah dan Pinjam Pakai Sarpras  kepada Kantor ATR/BPN

SIMBOLIS - Sekda Kabupaten Tegal memberikan bantuan hibah kepada kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Pemkab Tegal melalui Sekretaris Daerah Amir Mahkmud.  Menyerahkan hibah  dan pinjam pakai sarpras  berupa PC, laptop, printer, rak arsip, dan gedung arsip untuk kantor Agraia dan Tata Ruang/Badan  Pertanahan  Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Tegal.

Secara simbolis,  sekda  menyerahkan 1 paket hibah kepada Kepala kantor ATR/ BPN Kabupaten Tegal Winarto  dengan disaksikan Bidang Aset BPKAD  dan  jajaran ASN. " Mudah-mudahan  ini  bisa bermanfaat bagi kantor pertanahan sebagai bentuk kerja sama yang dibangun Pemkab Tegal dengan semua instansi vertikal,"  ujar sekda.

Di samping itu, pihaknya juga berharap hibah yang diberikan dapat mempermudah pelayanan yang diberikan kantor ATR/BPN kepada masyarakat Kabupaten Tegal pada umumnya. Semoga dengan adanya bantuan ini dapat memberikan kelancaran dalam proses pelayanan di kantor pertanahan, termasuk kepentingan pengelolaan aset pemkab.

Sementara itu, Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Wiarto ST mengapresiasi atas dukungan sarana dan prasarana yang diberikan Pemkab Tegal selama ini. Menurutnya, berbagai sarana penunjang tersebut sangat bermanfaat untuk menunjang kinerja dan pelayanan pertanahan di kantor ATR/BPN setempat. "Kami merasa sangat bersyukur diberikan dukungan yang sangat luar biasa dari pemerintah Kabupaten Tegal, " ungkapnya. 

BACA JUGA:Kantor ATR/BPN Optimis Terbitkan 782 Sertifikat Aset Pemkab Tegal

BACA JUGA:Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Serahkan Data Peta Lengkap Program PTSL

Dia berharap, kerja sama dan sinergisitas yang terjalin baik dapat terus berlanjut. Khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tegal  dan ikut berkontribusi memajukan pertumbuhan ekonomi.

ATR/BPN Kabupaten Tegal juga tergabung dalam forum penataan ruang daerah. "Sehingga perencanaan pembangunan daerah, potensi daerah bisa digali kemudian layanan pertanahan tidak menjadi penghambat investasi ke depannya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: