"Kemampuan keuangan daerah kita mampu gak mengangkat mereka sebagai PPPK penuh waktu? jadi kembali ke ketersediaan anggaran. Kalau BKPSDM sepanjang itu mengisi kekurangan, tidaklah masalah, hanya saja keuangan itu tergantung pada Bapedda, BPKAD dan TAPD," bebernya.
BACA JUGA:Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal Samsul Huda, Warga Minta Jalan Diperbaiki
BACA JUGA:Setelah Dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Reses Perdana
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun menyatakan, rapat koordinasi pembahasan formasi PPPK ini untuk menindaklanjuti para guru saat audiensi dengan Komisi IV beberapa waktu lalu.
"Mereka menghendaki, tenaga honorer yang sudah ikut seleksi dan tidak lolos, agar tidak hanya menjadi PPPK paruh waktu, melainkan penuh waktu," kata Bakhrun.
Menurutnya, soal PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu memang harus mengacu pada Kemen PAN RB nomor 16 tahun 2025.
Dan untuk mewujudkan menjadi penuh waktu, harus melihat keuangan daerah.
BACA JUGA:Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal akan Kebut Agenda yang Tertunda
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Dukung OW Guci Dikembangkan sebagai Medical Wellness
Meski begitu, Bakhrun tetap akan memperjuangkan mereka dengan cara melakukan konsultasi ke Kementerian PAN RB, Kemendagri dan Kemendikbud.
"Kami minta agar besabar, dan menunggu proses yang ada," tutupnya.