“KPU Provinsi Jateng sebenarnya sudah siap membacakan keterangan, namun karena majelis hakim menyatakan sidang tidak dilanjutkan, kami tidak jadi membacakan keterangan,” ujar Muslim.
KPU Jateng kini tinggal menunggu tahapan selanjutnya dalam Pilgub Jateng, termasuk penetapan hasil akhir oleh MK.
Dengan demikian, kami tinggal menunggu persidangan lanjutan tentang penetapan Pilgub Jateng,” imbuh Muslim.