Hasil kesepakatan ini, semua juga harus bisa menerima, termasuk pemerintah desa maupun masyarakat yang diwakili Ketua BPD Desa Pegongsoran. Karena ini semua membawa nama Kabupaten Pemalang.
BACA JUGA:Atasi Darurat Sampah, Desa Danasari Kabupaten Pemalang Disiapkan untuk Tampung Sampah Sementara
BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Kabupaten Pemalang Tidak Berdaya Atasi Sampah
Ditegaskan Dandim kesimpulan rapat ini adalah TPA Pesalakan untuk dibuka kembali dengan batas waktu tertentu dan dinas lingkungan hidup yang nanti akan menentukan.
"Kemudian hasil rapat ini untuk bisa disampaikan kepada masyarakat dan hasil kesepakatan ini harus kita dukung bersama,"katanya.