Kuasa Hukum Ancam Penjarakan Emak-emak Pelapor Balik dalam Kasus Penganiayaan Anak di Boyolali

Sabtu 11-01-2025,19:55 WIB
Reporter : Achmad Khalik Ali
Editor : Achmad Khalik Ali

 

Asri juga membela tindakan Mulyadi, ayah KM, yang sempat menampar anaknya. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas perintah tersangka Syuhada sebagai bentuk edukasi, bukan penganiayaan.

 

BACA JUGA:Underpass Joglo Resmi Dibuka Sabtu, Dishub dan Polresta Solo Imbau Tertib Berlalu Lintas

 

"Ayah korban sebenarnya ingin melindungi anaknya. Namun, dalam proses tersebut, ia juga menjadi korban penganiayaan oleh warga," ungkap Asri.

 

Asri mempertanyakan proses hukum yang hanya menggunakan visum dari RS Waras Wiris Boyolali sebagai bukti dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tanpa menyertakan rujukan dari RSUD dr. Moewardi Solo yang menunjukkan luka parah pada korban.

 

"Padahal, bukti foto korban yang babak belur hingga tergeletak di lantai ada. Selain itu, surat dari psikiater juga menunjukkan bahwa KM mengalami gangguan kejiwaan dan harus menjalani perawatan selama tiga tahun," tambahnya.

 

Asri meminta Kapolres Boyolali, dengan tembusan ke Kapolda, untuk segera menangkap emak-emak yang diduga terlibat dalam penganiayaan.

 vvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvv                                               c    Z

Ia menegaskan langkah ini penting untuk memberikan rasa keadilan kepada korban.

 

"Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada kriminalisasi terhadap korban dan ayahnya, kami akan mengambil tindakan tegas," pungkas Asri.

Kategori :