BLORA, diswayjateng.id - Pihak Polres Blora akhirnya turun tangan usai viral video sekelompok anak di bawah umur berkelahi dengan menggunakan senjata api (senpi).
Seperti diketahui, video perkelahian tersebut viral di media sosial. Lokasi keributan yakni di depan SPBU Ketangar jalan A Yani Kecamatan Blora.
Dalam video viral tersebut seorang remaja terlihat berteriak tidak jelas sambil menenteng senpi.
Tak lama, remaja yang hendak bentrok tersebut berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Catat Sejarah Kemenangan Tinggi, Paslon ASRI Menang Mutlak 80,2 Persen di Pilkada Blora
BACA JUGA:Paslon Harno Hanies Langsung Deklrasi Kemenangan Usai Unggul 52,53 Persen di Pilkada Rembang 2024
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan senpi yang digunakan ole remaja yang hendak tawuran itu merupakan senpi mainan.
"Itu korek api, bentuknya mirip senjata api yang dibeli oleh ayah pelaku dan saat itu dipinjam untuk merokok," ujar Wawan, Senin 2 Desember 2024.
Adapun kronologi kejadian peristiwa tersebut yakni adanya sekelompok anak di bawah umur bertemu anak lainnya.
Kemudian pelaku tersinggung dengan kaos yang dipakai oleh korban.
Kemudian pelaku mengeluarkan korek api yang menyerupai senpi tersebut untuk mengancam korban.
"Kita sudah melakukan pemanggilan orang tua dan kepala sekolah dari kedua belah pihak untuk dilakukan pembinaan," tuturnya.
Dalam hal ini, pelaku hanya dikenai wajib lapor ke Polres Blora.
"Pelaku dikenakan wajib lapor di Satreskrim Polres Blora," imbuhnya.
BACA JUGA:Pensiunan Pejabat Pemkab Blora Ini Beri Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Gratis ke Petani