Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas kepolisian yakni pakaian korban, jaket komunitas yang dipakai oleh korban, serta korek api berbentuk senjata api yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Sayangnya, pihak Polres Blora tidak menyebut inisial dan asal sekolah dari pelaku penodongan.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat Blora lebih mewaspadai pergaulan anak.
Supaya tidak terjerumus dalam tindakan kriminal hingga terjerat kasus hukum.
"Hindari juga potensi senjata yang dapat digunakan anak-anak untuk berbuat kejahatan. Jangan sampai karena kenakalan remaja berimbas kurungan," tuturnya.