SLAWI, diswayjateng.id - Prihatin menghadapi persoalan sampah meskipun sudah dibarengi dengan program desa merdeka sampah. Rupanya hal ini disadari Dispermades Kabupaten Tegal masih menjadi permasalahan utama.
Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi melontarkan gagasan bahwa tidak semua desa harus mempunyai TPS3 R. Dimana untuk desa yang tidak mampu boleh menginduk kepada desa yang dinilai mampu.
Dia mempunyai gagasan untuk desa yang tidak mampu bisa bekerjasama antar dea. "Bentuk kerja sama itu berupa kawasan desa merdeka sampah," ujarnya.
Hal ini bisa menjadi pertama kali di Kabupaten Tegal, membentuk kawasan desa merdeka sampah yang akan diwujudkan di Desa Kertasari, Kecamatan Suradadi.
BACA JUGA:Dispermades Kabupaten Tegal Dorong Potensi Seni Desa Berkolaborasi dengan DKKT
BACA JUGA:Dispermades Kabupaten Tegal Imbau Keras Kades untuk Netral dalam Pilkada
Kawasan desa merdeka sampah ini anggotanya ada 7 desa. Diantaranya Semedo, Harjasari, Suradadi, Jatimulya, Sigentong. Desa-desa ini bisa menitipkan sampahnya untuk diolah di TPS3R Desa Kertasari.
Program desa merdeka sampah Pemkab Tegal yang termasuk dalam strategi untuk mewujudkan smart city ini telah terlaksana di 121 desa Kabupaten Tegal. Masyarakat desa diedukasi untuk bisa mengolah sampah sekolah, pedagang, hingga rumah tangga menjadi lebih bermanfaat.
Program desa merdeka sampah ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Desa Merdeka Sampah ini merupakan program pengelolaan sampah di desa dari 'kumpul angkut buang' menjadi pengelolaan sampah 3R, reduce, reuse, and recycle," ungkapnya.