Angka Pemudik di Kabupaten Tegal Menurun hingga 21, 39 %

Angka Pemudik di Kabupaten Tegal Menurun hingga 21, 39 %

PANTAU - Bidang Angkutan dan Terminal Dinas Perhubungan melakukan pantauau arus balik di terminal bus tipe C yang ada.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Angka pemudik Lebaran di Kabupaten Tegal tahun ini jika dibanding dengan tahun sebelumnya mengalami penurunan hingga 21.39 %. Banyak faktor yang memicu angka penurunan angka pemudik, diantaranya faktor ekonomi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Elliya Hidayah melalui Kasi Angkutan dan Terminal Agil Suprayogi menyatakan bahwa kondisi pergerakan arus kendaraan dan penumpang pada H-10 sampai dengan H+5 lebara dari 3 termial yag ada di Kabupaten Tegal terpantau aman dan lancar.

Termasuk tidak ditemukannya kejadian insidental yang menonjol. Untuk kedatangan bus di Terminal tipe C Dukuhsalam sebanyak 161 unit, Adiwerna 93 unit "Yomani 82 unit dengan total 336 unit," ujarnya, Senin (7/4/2025). 

Sementara untuk kedatangan penupang di Terminal tipe C Dukuhsalam tercatat ada  4.281 orang,  Adiwerna 2.082 orang, dan Yomani 2.041 orang dengan total  8.404 orang.

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Dukung Rekayasa Satu Arah Pertigaan Sentra Banjaran

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Gelar Rakor Kesiapan Angkutan Lebaran

Untuk jumlah keberangkatan bus dari terminal Dukuhsalam tercatat 106 unit, Adiwerna 76 unit dan Yomani  96 unit dengan total 278 unit. 

Untuk jumlah keberangkatan penumpang dari Terminal Dukuhsalam sebanyak  3.327 orang, Adiwerna 2.259 orang, dan Yomani  1.543 orang dengan total 7.129 orang.

Puncak arus  mudik telah terhadi pada Sabtu (29/3/2025) atahu H-2 Lebaran dan puncak arus baik terjadi pada Minggu (6/4/2025) atau bertepatan dengan H+ 5 lebaran. 

Bila dibandingkan dengan periode yang sama pada arus mudik tahun 2024, secara rata-rata jumlah pemudik mengalami penurunan sebanyak 21, 39 %. 

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Rapat Pendahuluan Kajian Potensi Parkir

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Lakukan Proses Pengadaan dan Perencanaan Bangunan Lampu PJU

Terkait dengan  ketentuan tarif selama Angkutan Lebaran yang merupakan tanggung jawab dan kewenangan dari masing masing PO Bus. Saat ini Tarif mengalami kenaikan antara 90-110 % dari harga normal. Dan akan berangsur turun sampai periode H+10 Lebaran," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: