Setelah Dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Reses Perdana

Rabu 20-11-2024,15:33 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI, diswayjateng.id - Setelah dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tegal, kini 50 legislator itu menggelar reses perdana di dapilnya masing-masing.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal Untung Subagio mengatakan, 50 anggota DPRD Kabupaten Tegal itu resmi dilantik pada Rabu 28 Agustus 2024.

Dari 50 anggota itu, 20 orang diantaranya merupakan wajah baru. Sedangkan 30 orang lainnya merupakan legislator incumbent.

Saat ini, 50 anggota DPRD itu sedang melaksanakan reses di dapilnya masing-masing. Mulai Dapil 1 meliputi Kecamatan Slawi, Lebaksiu dan Dukuhwaru. 

BACA JUGA:Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal akan Kebut Agenda yang Tertunda

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Dukung OW Guci Dikembangkan sebagai Medical Wellness

Dapil 2 meliputi Kecamatan Adiwerna, Talang dan Dukuhturi. Dapil 3 meliputi Kecamatan Kramat, Warureja dan Suradadi. Dapil 4 meliputi Kecamatan Tarub, Pangkah dan Kedungbanteng. 

Kemudian Dapil 5 meliputi Kecamatan Bumijawa, Bojong dan Jatinegara. Dan Dapil 6 meliputi Kecamatan Margasari, Balapulang dan Pagerbarang.

"Ini merupakan Reses Masa Sidang ke 1 tahun 2024-2025. Mereka akan melaksanakan reses selama 3 hari. Dimulai pada tanggal 20, 21 dan 22 November," kata Untung, Rabu (20/11/2024).

Dia mengungkapkan, setiap reses, anggota DPRD selalu menghadirkan masyarakat untuk menampung aspirasi atau usulan dari mereka. 

BACA JUGA:Banyak Saluran Irigasi Rusak, DPRD Kabupaten Tegal Minta Segera Diperbaiki

BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Tegal Geram dengan Pelayanan Pegawai Bank BUMN

Menurut Untung, momen reses ini memang sangat penting untuk mendengarkan langsung harapan dan keluhan dari masyarakat.

Nantinya, keluhan maupun aspirasi itu akan disampaikan oleh anggota DPRD ke tingkat komisi dan dinas terkait. Sehingga bisa mendapatkan jawaban atau realisasi dari keinginan masyarakat.

Kategori :