Tekan Angka Kecelakaan, Operasi Patuh Candi 2026 Resmi Digelar di Tegal

Tekan Angka Kecelakaan, Operasi Patuh Candi 2026 Resmi Digelar di Tegal

MENGELAR-Polres Tegal Kota menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di halaman Mapolres Tegal Kota, Senin (26/10). --

TEGAL, diswayjateng.id — Jajaran Polres Tegal Kota resmi memulai Operasi Patuh Candi 2026. Operasi keselamatan berlalu lintas ini ditandai dengan digelarnya apel pasukan di halaman Mapolres Tegal Kota, Senin (26/10).

Operasi berskala daerah ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini fokus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Apel pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolres Tegal Kota Kompol Indra Hartono yang membacakan amanat dari Kapolres Tegal Kota AKBP Christian Lolowang.

Tren Kecelakaan Menurun, Edukasi Tetap Jadi Prioritas

Dalam amanat yang dibacakan, tercatat ada kabar positif mengenai situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Tegal Kota. Sepanjang Januari hingga September 2026, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan signifikan hingga 34,8 persen—atau selisih 119 kejadian—dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah, Empat Pengurus MUI Kecamatan di Kota Tegal Resmi Dikukuhkan

BACA JUGA:Pembatik Gen Z Pekalongan Naik Kelas, TBIG Gandeng Desainer Profesional Tembus Pasar Fashion

Kendati tren kecelakaan melandai, kepolisian tidak kendur. Upaya preventif terus digencarkan melalui sosialisasi keselamatan berkendara, patroli rutin di jam-jam rawan, serta koordinasi lintas sektoral.

Kompol Indra Hartono menegaskan, meski penegakan hukum tetap disiapkan, Operasi Patuh Candi tahun ini lebih mengedepankan pendekatan humanis melalui langkah preemtif dan preventif.

“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, kami mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan represif. Namun, kami lebih memprioritaskan kegiatan preventif melalui sosialisasi dan teguran kepada pengguna jalan,” ujar Indra.

Imbauan untuk Pengendara

Melalui operasi ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya agar lebih disiplin di jalan raya. Pengendara diingatkan untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mengenakan perlengkapan standar keselamatan (seperti helm SNI dan sabuk pengaman), serta mematuhi rambu lalu lintas demi kebaikan bersama.

BACA JUGA:Menunggu Hamenang “Bernyanyi” di Hadapan KPK, Kasus Bupati Klaten Terjaring OTT

BACA JUGA:Data Center AI hingga Pabrik Bermunculan, Ketua Pansus RPPLH Batang Desak Konservasi Air Sekarang

"Harapannya, masyarakat semakin tertib berlalu lintas, angka pelanggaran menurun, dan keselamatan pengguna jalan semakin terjaga," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait