Buntut TPP Rp 2 M Dindikpora, DPRD Rembang Sentil Monopoli Bank Jateng

Buntut TPP Rp 2 M Dindikpora, DPRD Rembang Sentil Monopoli Bank Jateng

Bank Jateng Kantor Cabang (KC) Rembang. - diswayjateng/ezra ---

REMBANG, diswayjateng.id  – Gelombang desakan untuk mengevaluasi kerja sama pengelolaan keuangan daerah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dengan Bank Jateng kian menguat.

Langkah ini mencuat usai geger dugaan penyalahgunaan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang.

Tidak tanggung-tanggung, skandal yang melibatkan oknum internal tersebut diperkirakan menguras kas negara hingga lebih dari Rp 2 miliar.

Menanggapi gejolak tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rembang, Nasiruddin, menegaskan pihaknya sama sekali tidak keberatan jika kerja sama dengan Bank Jateng dievaluasi total.

BACA JUGA:  Pabrik Limbah B3 Margasari Tegal Terbakar, Damkar Kewalahan

BACA JUGA:  Polsek Lebaksiu Bersama Damkar dan Warga Tangani Kebakaran Rumah di Kambangan

Namun, ia memberi catatan agar seluruh proses tetap berjalan sesuai koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

"Selama masih ada alternatif lain yang lebih baik dan sesuai ketentuan, ya tidak ada masalah. Kita kan inginnya memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat Rembang," kata Nasiruddin saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (27/10/2026).

Modus Oknum Dindikpora: Kasi Data Ganda ke BPKAD

Terkait raibnya dana TPP miliaran rupiah tersebut, Nasiruddin membeberkan bahwa muara masalah berada pada oknum internal di instansi pengguna anggaran.

Oknum di Dindikpora Rembang diduga kuat bermain mata dengan menyodorkan dua data berbeda kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rembang.

Akibat manipulasi data ganda tersebut, proses pencairan anggaran TPP menjadi kacau hingga berujung pada kebocoran kas daerah.

Mengingat perkara ini sudah menggelinding ke ranah hukum, Komisi II DPRD Rembang menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Sekarang kan sudah masuk ranah APH. Untuk pembuktian, kita serahkan sepenuhnya ke APH untuk menindaklanjuti dugaan-dugaan penyalahgunaan yang terjadi dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

Dewan Minta Pemkab Stop Monopoli Bank Jateng

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait