PEKALONGAN, diswayjateng.id - Ribuan nasabah koperasi syariah bermasalah, BMT Mitra Umat Pekalongan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Pekalongan.
Mereka adalah korban BMT Mitra Umat Pekalongan yang tidak bisa mengambil kembali uang simpanannya. Disinyalir, dana macet nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan menembus puluhan miliar rupiah dari ribuan nasabah.
Aksi ribuan nasabah itu sempat menimbulkan ketegangan dan aksi saling dorong dengan pihak kepolisian.
Lutfiwanti, seorang nasabah setia BMT Mitra Umat, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Lima tahun menabung, uangnya yang terkumpul Rp23 juta kini tak jelas nasibnya.
BACA JUGA:Gara-gara Anak Bermain Siram Air, Orang Tua Murid Pekalongan Bentrok di Sekolah
“Ini hasil jualan gorengan saya, sedikit demi sedikit dikumpulkan buat dana darurat,” ungkap Lutfiwanti di sela-sela aksi unjuk rasa, Senin 18 November 2024.
Tak hanya kehilangan uang, ia mengaku terpukul secara mental. Sudah delapan bulan berlalu, kasus ini masih terkatung-katung tanpa kejelasan.
Dede Jumantoro, Koordinator Aksi Nasabah Korban BMT Mitra Umat, memimpin ratusan orang menyuarakan tuntutan di depan DPRD Kota Pekalongan.
“Kami mendesak DPRD membentuk Pansus untuk mengawasi dan mencari solusi atas masalah ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Masalah BMT Mitra Umat Pekalongan Direspon DPR RI, Rizal Bawazier Dicurhati Langsung Nasabah
BACA JUGA:Belasan Kapal di Pelabuhan Kota Pekalongan Terbakar, Tak Kunjung Padam
Ia juga meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penggelapan dana yang dilakukan oknum pengurus BMT Mitra Umat.
“Kami juga berharap DPRD menyurati DPR RI, Presiden, dan Menteri Koperasi untuk membantu menyelesaikan kasus ini,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, Azmi Basyir, berjanji mengawal kasus ini dengan serius. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku.