Terungkap Fakta PT KRI Rembang Ternyata Miliki Warga China dan Belum Kantongi Izin

Sabtu 16-11-2024,14:21 WIB
Reporter : Eko Wahyu Budi
Editor : Wawan Setiawan
Terungkap Fakta PT KRI Rembang Ternyata Miliki Warga China dan Belum Kantongi Izin

REMBANG, diswayjateng.id - Pasca terjadi bentrok antara karyawan PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) yang notabene adalah Warga Negara Asing (WNA) dengan warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo Blora, terungkap fakta baru.

Ternyata, PT KRI tersebut merupakan perusahaan yang dimiliki pula oleh WNA asal China.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Affandi.

Ia mengatakan status dari perusahaan tersbeut merupakan Penanaman Modal Asing (PMA).

BACA JUGA:Gagasan Kawasan Industri Blora Mulai Terlembagakan, Kalangan Dewan Siapkan Regulasi

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 24 Orang Tersangka, Pasca Bentrok antara Warga Jurangjero Blora dengan WNA Karyawan PT KRI

"Itu (PT KRI) perusahaan asing, penanaman modal asing (PMA) dari China," ujar Ika, Sabtu 16 November 2024.

Diakui Ika jika DLH Kabupaten Rembang, sebelum adanya peristiwa bentrok, sudah pernah menerima laporan warga Desa Jurangjero, Blora terkait aktivitas PT KRI.

Diketahui, PT KRI merupakan perusahaan tambang yang bergerak dibidang pengolahan batuan kapur.

Beroperasi di Gunem, Kabupaten Rembang, yang lokasinya sangat berdekatan dengan Desa Jurangjero, Blora.

Dikarenakan posisi operasi PT KRI yang berdekatan dengan Desa Jurangjero, warga setempat mengeluhkan polusi yang ditimbulkan dari aktivitas perusaan itu.

Ditambah, warga mengetahui jika PT KRI saat beroperasi belum mengantongi izin.

Dikatakan Ika, saat pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi PT KRI beroperasi, sempat memberikan peringatan.

Supaya PT KRI menghentikan operasionalnya terlebih dahulu.

BACA JUGA:Karyawan PT KRI Diduga Lakukan Penganiayaan ke Warga Desa Jurangjero Blora, Buntut Protes Pencemaran Udara

Kategori :