
Hal itu untuk meminta nama-nama anggota yang hendak dimasukkan ke dalam Komisi.
"Di sini (DPRD Kabupaten Tegal) terdapat 4 Komisi. Alhamdulillah semua Komisi sudah terbentuk. Termasuk Banggar, Bamus, BK dan Bapemperda. Semuanya sudah fix. Tinggal menjalan tugas sesuai dengan poksinya," kata Wasbun. (adv)