SEMARANG, diswayjateng.id – Kabar gembira bagi para petani dan nelayan karena Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur tentang penghapusan piutang nelayan dan petani, disambut positif oleh berbagai pihak.
Di Kabupaten Batang, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Jawa Tengah melaporkan bahwa beberapa kelompok nelayan yang memiliki utang hingga Rp4,1 miliar mendapat manfaat dari kebijakan tersebut. Kepala DKP Jateng, Fendiawan Tiskiantoro, menjelaskan bahwa piutang nelayan ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu. "Kemarin ada di Kabupaten Batang, totalnya hampir sekitar Rp4,1 miliar. Insyaallah bisa segera diselesaikan dengan adanya peraturan baru ini," ujar Fendi di sela-sela perayaan Hari Ikan Nasional yang digelar di Kantor Gubernuran, Jalan Pahlawan, Semarang, pada Senin, 12 November 2024. BACA JUGA:Kesejahteraan Nelayan Batang Jadi Prioritas Fauzi Fallas - Ahmad Ridwan, Siapkan Kartu Batang Usaha BACA JUGA:Ribuan Nelayan Geruduk Gedung DPRD Kota Tegal Menurut Fendi, kebijakan penghapusan utang ini akan sangat membantu para nelayan, terutama bagi yang memiliki keterbatasan dalam pembayaran hasil lelang ikan (KPLI). Fendi dan timnya pun akan berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPKAD) Jawa Tengah untuk memproses penghapusan utang sesuai dengan ketentuan PP Nomor 47 Tahun 2024. "Sistem KPLI ini berhubungan dengan proses lelang hasil tangkapan nelayan yang belum terbayarkan secara penuh kepada nelayan. Kami mendukung penuh kebijakan ini karena dapat meringankan beban nelayan dan petani," jelas Fendi. KPLI ini terutama berdampak pada nelayan pemilik perahu kecil yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. BACA JUGA:Kulakan Masalah, Cabup Batang Fauzi Fallas Siapkan Solusi untuk Pedagang Pasar, Nelayan hingga Galangan Kapal BACA JUGA:Nelayan Wajib Tahu! Ada Alur Pelayaran Khusus untuk Lalu Lintas Kapal DKP juga telah berupaya menyelesaikan masalah utang ini sejak 2010, namun terhambat karena ketiadaan payung hukum yang jelas. Kini dengan hadirnya PP Nomor 47, pihaknya optimis utang nelayan dapat diselesaikan. "Harapannya kebijakan ini bisa selesai tahun ini dan mengakomodir nelayan kecil sebagai bagian dari pelaku UMKM," tambahnya.Dampak PP Nomor 47: Peluang Penghapusan Utang Nelayan Batang Senilai Rp4,1 Miliar
Rabu 13-11-2024,09:54 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Laela Nurchayati
Kategori :
Terkait
Senin 09-02-2026,13:32 WIB
Musim Baratan, Puluhan Nelayan Batang Dilatih Perbaiki Mesin Kapal Satu Silinder
Jumat 06-02-2026,06:52 WIB
Nelayan Batang Tak Bisa Melaut, Bupati Salurkan Cadangan Pangan hingga Bahas PPN
Jumat 06-02-2026,05:20 WIB
Ratusan Kapal Kandas, Ini Cerita Nelayan Batang Tak Bisa Melaut Saat Musim Baratan Ekstrem
Selasa 27-01-2026,18:00 WIB
Sungai Sambong Dangkal, Pemkab Batang Bakal Bongkar Kapal Mangkrak hingga Keruk Muara
Senin 19-01-2026,20:15 WIB
Banjir Roban Barat, Warga Gotong Royong Selamatkan 4 Kapal Hanyut
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,17:52 WIB
Pajak Motor-Mobil di Jateng Meledak Mulai 2026, Warga Mengeluh Naiknya Gila-gilaan!
Kamis 12-02-2026,11:37 WIB
Lebih 500 Hektar Sawah di Salatiga Gagal Panen, Dispangtan: Petani Kurang Suka Menanam Pola Jajar Legowo
Kamis 12-02-2026,12:26 WIB
Ahli Waris ABK Korban Kapal Terbakar di Korea Terima Asuransi Rp1,3 Miliar
Kamis 12-02-2026,11:00 WIB
Tanah Gerak Jangli Semarang Meluas 5 Meter, 15 Rumah Terdampak dan Relokasi Mulai Dikaji
Kamis 12-02-2026,21:00 WIB
Ratusan Pelajar Geruduk Kampus UIN Kudus
Terkini
Jumat 13-02-2026,09:45 WIB
Jalan Clirit Tegal Kian Amblas, Retakan Bertambah Bikin Warga Panik
Jumat 13-02-2026,09:18 WIB
Sungai Cenang Meluap, Ratusan Rumah dan Sekolah di Jatimulya Tegal Terendam Banjir
Jumat 13-02-2026,09:00 WIB
Upaya Penanganan Fakir Miskin, Dinsos Terima Alokasi Sembilan Bantuan KUBE
Jumat 13-02-2026,08:00 WIB
Bhara Cup 2026 Satukan Wartawan Jateng, 16 Pasang Tanding Sengit di Turnamen Biliar Bola 9 Double
Jumat 13-02-2026,07:23 WIB