Ribuan Nelayan Geruduk Gedung DPRD Kota Tegal

Ribuan Nelayan Geruduk Gedung DPRD Kota Tegal

AKSI DAMAI - Ribuan nelayan melakukan Aksi Damai di Gedung DPRD Kota Tegal.Foto:K Anam S/jateng.disway.id--

TEGAL,jateng.disway.id - Ribuan nelayan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nasional nelayan Jaring Tarik Berkantong (FKN2JTK) menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal yang berlokasi di Jalan Pemuda, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal untuk menyalurkan aspirasi melalui aksi damai.

Setibanya di Gedung DPRD, mereka melakukan orasi dan didengarkan langsung oleh Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri yang menemui massa bersama Ketua Sementara DPRD Sutari, Wakil Ketua Sementara DPRD Wasmad Edi Susilo, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas, Anggota DPRD dan Kepala OPD.

Usai orasi, sepuluh perwakilan nelayan, termasuk mahasiswa, diterima audiensi di Ruang Rapat DPRD. Disampaikan sepuluh tuntutan nelayan, yaitu, pertama, menolak Penangkapan Ikan Terukur berbasis zona, kuota, kontrak, dan migrasi. Kedua, meminta penurunan atau revisi indeks tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi.

“Meminta penurunan atau revisi indeks tarif PNBP yang berlaku menjadi dua persen untuk semua ukuran GT kapal dan diambil setelah potong operasional atau hasil,” kata Koordinator Aksi Damai Riswanto.

BACA JUGA:Calon Pimpinan DPRD Kota Tegal 2024-2029 Resmi Ditetapkan

BACA JUGA:KPK Ajak DPRD Kota Tegal Lawan Korupsi

Tuntunan nelayan yang ketiga yakni meminta penurunan atau revisi variabel sanksi denda yang berlaku 1.000 persen menjadi 100 persen. Keempat, menolak pemasangan secara mandiri dan pembayaran airtime tahunan alat Vessel Monitoring System (VMS) yang berlaku pada kapal kecil ukuran minimal 5 GT yang melautnya di atas 12 mil. 

Kelima, menolak pengenaan PNBP yang berlaku bagi kapal kecil ukuran minimal 5 GT yang melautnya di atas 12 mil dengan perizinan daerah. Keenam, meminta penambahan zona (WPP 712) untuk nelayan jaring tarik berkantong ukuran di atas 100 GT. Ketujuh, meminta subsidi harga khusus bahan bakar minyak industri untuk nelayan.

Kemudian tuntutan nelayan yang kedelapan adalah menolak pemberlakuan sanksi denda keterlambatan pembayaran PNBP. Kesembilan, mendorong Pemerintah Kota Tegal meminta penambahan dana bagi nasil lebih besar atas penarikan PNBP karena Kota Tegal sebagai penyumbang PNBP terbesar. 

“Kesepuluh, Pemerintah Kota Tegal dan DPRD Kota Tegal bersedia dan siap memberikan pendampingan dan pengawalan aspirasi nelayan kepada Presiden, DPR RI, dan Kementerian terkait hingga ada solusi,” ucap Riswanto.

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Kota Tegal Disumpah

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Tegal Minta Insentif Kader Kesehatan Dinaikan

Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri mengapresiasi nelayan yang telah menyampaikan aspirasi sesuai jalur, yaitu melalui wakil rakyatnya. Pj Wali Kota mengaku memahami apa yang dirasakan nelayan. Karena merupakan kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Tegal dalam kapasitasnya akan meneruskan tuntutan yang disampaikan nelayan.

“Pemerintah Kota Tegal akan mengawal secara utuh agar apa yang dimohonkan tersampaikan dengan baik,” ujar Pj Wali Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: