Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Beberkan Calon PTPS yang Diduga Tidak Netral

Senin 11-11-2024,07:12 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI, jateng.disway.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak, di GOR Trinsanja Indoor Slawi.

Apel Siaga yang dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi ini juga sekaligus untuk memperingati Hari Pahlawan.

Usai Apel Siaga, Harpendi membeberkan soal calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Tegal yang disinyalir tidak netral. Hasil klarifikasinya, ada 17 petugas PTPS yang tertuduh mendukung salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Tegal.

"17 orang PTPS itu terpaksa gagal dilantik. Tapi sudah ada penggantinya," kata Harpendi.

BACA JUGA:Sengketa Pilkada Berujung Sidang di Bawaslu Kabupaten Tegal

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Tegal Temukan 106 Pemilih Belum Tercoklit

Pelantikan Pengawas TPS ini sudah dilaksanakan pada 3 dan 4 November 2024. Jumlahnya sebanyak 2.349 pengawas. Mereka tersebar di Kabupaten Tegal. 

Menurut Harpendi, sebenarnya tidak hanya 17 orang PTPS yang terindikasi tidak netral. Namun setelah diklarifikasi dan menunjukkan bukti-bukti berupa foto dan video, ternyata mereka hanya dicatut. Harpendi mengaku tidak tahu oknumnya siapa yang mencatut para pengawas TPS yang merupakan jajaran Bawaslu ini. 

"Setelah kita klarifikasi, ternyata tidak cukup bukti. Sehingga kita hanya meminta mereka (PTPS) untuk membuat surat pernyataan. Bahwa mereka tidak terafiliasi dan tidak mendukung salah satu paslon bupati atau gubernur," cetusnya.

Selain PTPS, Bawaslu juga memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Tegal bahwa ada beberapa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang disinyalir mendukung salah satu paslon. Dan itu ada buktinya. 

BACA JUGA:Coklit di Desa Blubuk Diawasi Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal

BACA JUGA:Pantarlih Bermasalah, Bawaslu Kabupaten Tegal akan Tindak Tegas

"Kami  sudah memberikan rekomendasi agar KPU mengambil langkah tegas," sambung Harpendi.

Dalam Apel Siaga itu, Harpendi juga menegaskan kepada jajarannya agar selalu menegakkan profesionalitas sebagai pengawas Pemilukada.

Harpendi menghendaki, para pengawas dapat memahami soal regulasi dan teknis dalam melakukan pengawasannya. Termasuk juga netralitas dan integritas.

Kategori :