Coklit di Desa Blubuk Diawasi Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal

Coklit di Desa Blubuk Diawasi Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal

PENGAWASAN - Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal Sri Anjarwati saat mengawasi pelaksanaan coklit di Desa Blubuk, Kecamatan Dukuhwaru.Foto:Yeri Noveli/Jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) hingga kini masih melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pemilukada di Kabupaten Tegal. Pelaksanaan coklit ini berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Seperti yang dilaksanakan Pantarlih di Desa Blubuk, Kecamatan Dukuhwaru. Mereka melakukan coklit terhadap Kepala Desa Blubuk, baru-baru ini. Saat melaksanakan coklit, Pantarlih mendapat pengawasan ketat dari Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati.

BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Tegal Promosikan Pariwisata Melalui Pemasaran Digital

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dukuhwaru Nasyrul Mustaqim melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM PPK Dukuhwaru Nurkhasan mengatakan, jumlah Pantarlih di Kecamatan Dukuhwaru sebanyak 192 orang. 

Mereka bertugas untuk melaksanakan coklit terhadap daftar pemilih di 97 TPS yang tersebar di 10 desa di kecamatan tersebut.

Sedangjan jumlah pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Kecamatan Dukuhwaru sebanyak 53.664 orang.

"Kali ini, kita melaksanakan coklit kepada Bapak Kepala Desa Blubuk," kata Nurkhasan.

BACA JUGA:Tiang Jaringan Internet Menggurita, DPRD Kabupaten Tegal Bentuk Perda

Dia mengungkapkan, untuk progres coklit di hari ke 8, warga yang sudah tercoklit di Kecamatan Dukuhwaru sebanyak 26.134 orang dari jumlah pemilih 53.664 jiwa.

"Jumlah itu sudah kami laporkan ke KPU Kabupaten Tegal," ucapnya.

Menurutnya, selama melaksanakan coklit, belum ada kendala apapun. Semua warga dapat ditemui meski pada malam hari. Diharapkan, pelaksanaan coklit untuk Pilkada serentak 2024 ini berjalan lancar dan sukses.

"Kali ini, kita diawasi langsung oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal," ucapnya.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Usul Status WKJ Menjadi BLUD

Sementara, Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tegal Sri Anjarwati mengaku saat ini memang sedang mengawasi petugas Pantarlih yang melaksanakan coklit daftar pemilih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: