Debat Publik Putaran Kedua, Yoyok-Joss Hadirkan Satgas Anti Korupsi dan Pungli di Kota Semarang

Sabtu 09-11-2024,09:51 WIB
Reporter : Wahyu Sulistiyawan
Editor : Laela Nurchayati

SEMARANG, jateng.disway.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang kembali menyelenggarakan Debat Publik Putaran Kedua Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, dengan mengusung tema Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

Pada Debat Publik Putaran Kedua yang diselenggarakan di Hotel Patra Semarang, Kota Semarang ini diawali oleh Calon Wali Kota Semarang nomor urut 02, Yoyok Sukawi dengan mengambil Sub Tema Reformasi Berokrasi (RB).

Dalam komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintah yang bersih dan berintegritas, pasangan Yoyok-Joss akan menghadirkan Satgas Anti Pungli dan Korupsi. Sesuai dengan progam Semarang Keren akan menggandeng aparat penegak hukum untuk memberikan pelatihan dan pendidikan anti korupsi.

"Controlling atau pengawasan ini sangat penting, maka kami akan hadirkan satgas anti pungli dan anti korupsi di Kota Semarang. Sesuai dengan program kami Semarang keren, di mana di sini ada beberapa kegiatan diantaranya pelatihan dan pendidikan anti korupsi yang akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum," katanya, Jumat, 8 November 2024.

BACA JUGA: Debat Calon Bupati Pekalongan Pindah ke Semarang untuk Hindari Kericuhan

BACA JUGA: Antisipasi Hal Tak Diinginkan, KPU Solo Bakal Perbaharui Aturan Debat

Menurut Yoyok, keteladanan seorang pemimpin Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah panutan bagi bawahannya. 

"Political Will itu penting bagi bawahan, sehingga kita harus memberikan contoh yang baik kepada bawahan,"jelasnya.

Ia berencana akan kuatkan aparat pengawasan internal pemerintah dengan menambah anggaran dan personelnya. Selain itu, akan ditetapkan zona integritas yaitu pada posisi-posisi yang rawan dan krusial.

"Korupsi itu terjadi karena ada kesempatan, sehingga kita akan kuatkan pada saat perencanaan penganggaran. Lalu pelaksanaan yang terakhir adalah controlling atau pengawasan ini harus penting kami akan hadirkan Satgas anti pungli dan anti korupsi," jelasnya.

BACA JUGA: Pascaricuh, Lokasi Debat Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang Dipindah KPU Batang

BACA JUGA:1.984 PTPS Kabupaten Semarang Awasi Dua tahapan Krusial di 19 Kecamatan

Perlu diketahui, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kota Semarang 2023 berada di angka 84, 14, Indeks ini mengalami kenaikan dari Tahun 2022 yang hanya di angka 72,68.

Pada kesempatan tersebut, Calon Wali Kota Semarang Nomor urut 01, Agustina Wilujeng Pramestuti diberikan kesempatan untuk menanggapi pernyataan Yoyok Sukawi.

Agustina mempertanyakan, Unit Perangkat Daerah (UPD) di Kota Semarang yang memiliki potensi bisnis terbesar dan memiliki kerawanan untuk tidak efisien, transparan dan akuntabel serta mengganggu pelayanan publik.

Kategori :