Apa Itu Latiao? Jajanan Viral Asal China yang Ditarik BPOM

Rabu 06-11-2024,20:00 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

JATENG.DISWAY.ID - Latiao, jajanan asal China yang saat ini produknya ditarik di pasaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. BPOM resmi mengumumkan pencabutan produk pangan olahan impor Latiao karena penyebab keracunan. Hasil dari uji laboratorium menunjukkan bahwa produk jajanan ini tercemar oleh bakteri Bacillus Cereus. 

Bukan tanpa alasan, larangan ini dikeluarkan karena kasus keracunan yang diduga terkait dengan konsumsi Latiao di berbagai daerah di Indonesia. Kasus keracunan jajanan ini bahkan disebut sebagai kejadian luar biasa (KLB) di beberapa wilayah seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, hingga Pamekasan.

BACA JUGA:Viral, Kasus Perselingkuhan Suami Selebgram Arie Rieyanthie

Berdasarkan sumber Badan POM, BPOM telah resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal China yang penyebab keracunan. Hasil uji laboratorium menunjukkan produk ini tercemar bakteri Bacillus cereus. Latiao juga menjadi penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di 7 wilayah di Indonesia (Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau).

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan langkah yang diambil merupakan upaya dalam melindungi masyarakat. BPOM berkomitmen penuh untuk memastikan dalam setiap produk makanan yang beredar aman dikonsumsi. "Saya tegaskan perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami," tegas Kepala BPOM dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Dengan hasil pengujian laboratorium terhadap 4 jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Keempat produk tersebut yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

Kini terdapat 73 jenis produk latiao yang telah terdaftar di BPOM. “Jadi kalau dari apa yang kami temukan ini sebaiknya tidak usah dulu dimakan, dibuang saja daripada sakit. Dari 4 produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,” jelasnya.

Pemeriksaan BPOM di sarana peredaran gudang importir dan distributor menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB). Oleh karena itu, BPOM langsung memerintahkan importir menarik segera produk dari peredaran. "Kami juga perintahkan pemusnahan produk yang diduga sebabkan KLB KP dan harus dilaporkan prosesnya ke BPOM," ujar Taruna.

BACA JUGA:Video Viral Petugas KPU Gadungan di Pekalongan, Diduga dari Tim Sukses Paslon

Demi melindungi masyarakat, BPOM telah mengamankan seluruh latiao dari peredaran. Selain itu BPOM menunda sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao sebagai upaya kehati-hatian sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai. “Kami ingin melindungi rakyat sehingga BPOM mengambil tindakan cepat bersama pihak terkait di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium,” jelasnya. 

Apa Itu Jajanan Latiao?

Latiao, atau dikenal juga sebagai mala sticks merupakan camilan berbahan dasar tepung gandum yang diolah dengan bumbu pedas. Nama 'Latiao' sendiri secara harfiah berarti potongan pedas dalam bahasa Mandarin. Camilan ini berasal dari daerah Hunan, China, dan awalnya dikenal dengan nama 'mianjin'. Makanan ini diolah dengan mencampurkan tepung gandum, minyak cabai, penyedap rasa, dan beberapa bahan tambahan lainnya untuk menghasilkan cita rasa pedas yang khas. 

Latiao adalah pangan olahan berbahan dasar tepung dan memiliki tekstur kenyal serta rasa pedas gurih. Tekstur dan rasanya ini cukup banyak diminati konsumen. Namun demikian secara khusus BPOM mengimbau masyarakat terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia untuk menghindari pangan olahan pedas menyengat. Selain itu, kenali pangan olahan yang aman dan perhatikan cara penyimpanan pangan sesuai anjuran produsen.

BACA JUGA:Kasus Perselingkuhan Bimo Aryo Tejo dan Maela Asila Viral, Bimo Giat Kirim Bunga

Itulah penjelasan mengenai apa itu jajanan Latiao dan keputusan BPOM ditariknya jajanan Latiao ini yang tercemar bakteri serta penyebab keracunan di berbagai daerah di Indonesia.

Kategori :