Semarang, diswayjateng.id - puluhan kelompok anak muda yang tergabung dalam gangster kota Semarang sepakat untuk membubarkan diri. Polrestabes Semarang memfasilitasi deklarasi pembubaran diri puluhan kelompok gangster yang kerap tawuran di Kota Semarang.
Deklarasi pembubaran itu dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Aula Lantai 3 Mapolrestabes Semarang pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 siang. Deklarasi Pembubaran Diri Gangster Kota Semarang turut dihadiri oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Semarang juga hadir menjadi saksi atas bubarnya kelompok yang sering meresahkan warga Kota Semarang itu. Pembubaran diri ditandai dengan pembacaan deklarasi pembubaran diri yang turut diikuti oleh seluruh anggota gangster. Kemudian mereka menyerahkan seluruh atribut kelompok mereka kepada pihak kepolisian dan menandatangani naskah deklarasi yang baru saja mereka ucapkan. BACA JUGA:Pemakaman Ajudan dan Sopir Kapolres Boyolali Usai Kecelakaan di Tol Batang, Ibu Bripda Rio Pingsan BACA JUGA:Unggah Foto Pengendara Motor Plat Merah Berkaos Luthfi-Taj Yasin, Bawaslu Salatiga Minta Keterangan Seluruh rangkaian tersebut disaksikan oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Semarang yang hadir dalam kegiatan. Dalam deklarasinya itu, para anggota gangster dan ketuanya tersebut berjanji tidak akan tawuran lagi dan tidak membuat resah warga masyarakat. Mereka juga meminta maaf kepada warga Kota Semarang atas dampak negatif dari perbuatan yang telah mereka lakukan. Dalam keterangannya usai kegiatan, Kapolrestabes menyebut fenomena gangster di Kota Semarang merupakan bentuk kenakalan remaja yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun, perbuatan itu sudah mengarah ke tindakan kriminal dengan membawa sajam serta menimbulkan banyak korban. Hal ini membuat petugas harus mengambil tindakan tegas dengan mengambil langkah hukum. BACA JUGA:Peringati Hari Batik Nasional, 40 Orang Membatik Bersama Desainer “Mereka sudah mengarah ke tindakan kriminal membawa sajam bahkan melakukan tawuran menimbulkan kerugian nyawa luka. Hal itu adalah efek daripada fenomena gengster di Kota Semarang. Yang pasti gangster kemudian memunculkan peristiwa yang memaksa para penegak hukum untuk melakukan upaya penindakan,” ungkap Kapolrestabes. Usai deklarasi ini, Kapolrestabes berharap peran keluarga dan lingkungan sekolah bisa melakukan pembinaan terhadap para anaknya dalam rangka mencegah dan terulangnya peristiwa yang meresahkan tersebut. “Kami berharap, peran keseluruhan untuk melakukan pembinaan melakukan pencegahan jangan sampai kemudian peristiwa yang akhir ini fenomena terbentuknya gangster di Semarang berbagai namanya itu tidak muncul kembali,” ujarnya. Ditegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau gangster-gangster yang telah menyatakan membubarkan diri tersebut. Terhadap kelompok lain yang belum membubarkan diri, kepolisian akan melakukan pendekatan melalui lingkungan sekitarnya untuk segera ikut membubarkan diri. BACA JUGA:Motor Plat Merah Ditunggangi Warga Berkaos Lutfi-Taj Yasin Tanpa Helm di Salatiga Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menyambut baik deklarasi pembubaran gangster yang dilakukan Polrestabes Semarang. Ia meminta polres jajaran di Polda Jateng juga melakukan hal yang sama dan menggiatkan patroli. "Kita juga akan melakukan giat patroli secara besar dan hal itu untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat kota semarang dan hari ini akan ditindaklanjuti oleh Polres jajaran lain. Diharapkan ini akan memberikan jaminan kenyamanan masyarakat kota semarang dan akan kita sampaikan, kita tularkan ke Kapolres jajaran Polda Jateng," pungkasnya.Difasilitasi Polrestabes, Para Gangster Semarang Deklarasi Pembubaran Diri
Selasa 01-10-2024,21:42 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Laela Nurchayati
Kategori :
Terkait
Jumat 01-11-2024,06:00 WIB
Ketua Panser Biru Diperiksa Polisi, ratusan Suporter PSIS Padati Mapolrestabes
Kamis 24-10-2024,06:42 WIB
Tiga Anggota Gangster diamankan Petugas Polrestabes, diduga dapat dana dari situs judi online
Selasa 22-10-2024,18:21 WIB
Pacar Korban Jadi Tersangka Pembunuhan di Semarang
Sabtu 19-10-2024,16:23 WIB
Polisi Berhasil Cegah Potensi Tawuran dengan Aplikasi Libas
Senin 14-10-2024,14:44 WIB
Polrestabes Semarang Gelar Operasi Zebra Candi 2024
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,13:20 WIB
Luncurkan Aplikasi Pajak Daerah, Bapenda Kabupaten Tegal Satu Genggaman
Kamis 21-11-2024,08:58 WIB
KPU Karanganyar Pastikan Gudang Penyimpanan Logistik Pilkada 2024 Aman dari Bencana
Kamis 21-11-2024,13:02 WIB
Hibah Rp 5 Miliar untuk Bantuan Insentif Guru Madin se-Kabupaten Blora
Kamis 21-11-2024,08:38 WIB
Debat Terakhir Pilkada Jateng, Ahmad Lutfhi Sebut Panutannya Adalah Jenderal Hoegeng Bukan Sambo
Kamis 21-11-2024,13:02 WIB
Gunakan APBD Blora, Progres Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Terus Dikebut
Terkini
Kamis 21-11-2024,23:00 WIB
Kenali Fitur Threads Instagram dan Cara Mendaftar Akun
Kamis 21-11-2024,22:00 WIB
Fitur Baru Instagram untuk Mengurangi Spam DM
Kamis 21-11-2024,21:00 WIB
5 Keunggulan Reels Instagram yang Jarang Diketahui
Kamis 21-11-2024,20:21 WIB
Transaksi Tanpa Kartu Fisik di BRImo, Dapatkan Reward Hingga Rp600 Ribu
Kamis 21-11-2024,20:00 WIB