Padasari Tegal Masuk Zona Merah, 863 Rumah Rusak dan Ribuan Warga Mengungsi
RUSAK - Kondisi Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal yang tengah dilanda bencana tanah bergerak, Selasa (10/2/2026).--
SLAWI, diswayjateng.com – Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, kini resmi berada di garis merah bencana. Pergerakan tanah yang dipicu hujan lebat awal Februari lalu telah mengubah wajah desa perbukitan itu menjadi kawasan rawan yang tak lagi aman untuk ditempati.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal mencatat, sedikitnya 863 rumah warga masuk dalam zona merah bencana tanah bergerak.
Dari jumlah tersebut, 699 rumah mengalami kerusakan, mulai dari retak-retak hingga ambruk rata dengan tanah.
Sisanya, 164 rumah masih berdiri relatif utuh, namun tetap harus dikosongkan karena berada di kawasan yang berpotensi dilanda bencana susulan. Dua dusun di Padasari dipastikan tak boleh lagi dihuni, apa pun kondisi bangunannya.
“Ini zona merah. Apapun kondisi rumahnya harus dievakuasi,” tegas Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tegal, Muhammad Afifudin, Selasa (10/2/2026) siang.
Data BPBD menyebutkan, dari 699 rumah yang rusak, 413 rumah rusak berat, 97 rusak sedang, dan 189 rusak ringan. Angka itu menjadi bukti betapa dahsyatnya pergerakan tanah yang terjadi pada Selasa (3/2/2025) malam, ketika hujan deras mengguyur wilayah selatan Kabupaten Tegal tanpa henti.
Akibat bencana tersebut, 2.460 jiwa dari 596 kepala keluarga terpaksa meninggalkan rumah mereka dan bertahan di lokasi pengungsian. Meski demikian, sebagian warga masih pulang ke rumah untuk menyelamatkan sisa harta benda dan hewan ternak yang ditinggalkan.
“Intensitas hujan sudah mulai ringan, pergerakan tanah melambat. Warga masih mengevakuasi barang dan ternak,” ujar Afif.
Secara geografis, kondisi tanah Desa Padasari memang menyimpan kerentanan. Struktur tanahnya landai dan bergelombang, membuat pencarian lahan relokasi menjadi tantangan tersendiri. Namun, BPBD bersama pemerintah daerah telah menemukan solusi awal.
“Kami sudah menemukan lokasi di kawasan hutan milik Perhutani untuk pinjam pakai, rencananya akan dibangun hunian sementara,” jelas Afif.
BPBD Kabupaten Tegal mengusulkan pembangunan 700 unit Hunian Sementara (Huntara) yang nantinya akan dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Huntara dirancang bertipe 36, dengan penyesuaian luas lahan di lapangan. Lokasinya berjarak sekitar satu kilometer dari area bencana, cukup dekat namun dinilai lebih aman.
“Kebutuhan minimal sekitar 500 unit. Kalau dikerjakan tiga vendor, harapannya bisa lebih cepat. Mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah bisa dihuni,” kata Afif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: