Pembunuhan Ustad di Kabupaten Tegal Sudah Direncanakan Pelaku

Kamis 29-08-2024,14:00 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Pembunuhan terhadap  ustad Nurkholis, 45, warga RT 03 RW 06 Dukuh Cergomas, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi telah direncanakan dengan matang oleh pelaku.

Hal tersebut terkuak dalam konferensi pers yang digelar Polres Tegal dengan mengorek keterangan dari pelaku, FR , 33, warga Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi. 

Kapores Tegal AKBP  M Indra Waspada Amirullah SH SIK MM MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto SH MH menyatakan, tersangka sempat bertamu dan menemui korbannya sebanyak 3 kali sebelum melancarkan aksinya.

BACA JUGA:5 Alumni IBN Tegal Dilantik Jadi Anggota DPRD

Pelaku sempat bertamu ke rumah korban pada Sabtu malam dan dilanjutkan pada Minggu pagi (25/8/2024) dan sudah menyiapkan belati. 

"Kemudian melancarkan aksinya pada Minggu petang sekitar pukul 15.30 WIB di teras rumah korban," ujarnya. 

Pelaku sempat tiduran di teras rumah korban dan menyerang korban dengan  sebilah belati  yang sempat dipesan pelaku melalui pesanan onlie seharga Rp285.000  yang mengakibatkan korban mengalami pendarahan di leher.

Usai melakukan aksinya, pelaku berupaya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, bahkan sempat terjatuh akibat dilempar helm oleh istri korban, sebelum akhirnya pelaku berhasil meloloskan diri. 

BACA JUGA:Perumda Air Minum Tirta Ayu Raih Penghargaan Perpamsi Award 2024

Menurut alibinya, pelaku mengaku mendapat gangguan dari dalam tubuhnya saat dirinya  keluar bekerja di pemotongan ayam milik korban. Pelaku mendapatkan bisikan gaib bahwa penyebab dari gangguan di tubuhnya berasal dari korban.

Korban sendiri saat ini sudah tidak berkecimpung di bisnis pemotongan ayam, namun sudah beralih profesi menjadi mandor  tukang di wilayah  Purwokerto. Masih menurut alibi pelaku, dirinya sering dihantui rasa takut dan cemas serta sekujur badannya mengalami gatal paska memutuskan keluar bekerja di tempat pemotongan ayam milik korban. 

"Paska menerima laporan adanya dugaan pembunuhan, Tim Opsnal Polres Tegal mengerahkan seluruh anggota Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari informasi keberadaan pelaku," ungkapnya.

BACA JUGA:2 Rekomendasi dengan Isi Berbeda, Bikin Bingung Golkar dan PKB Kabupaten Pemalang

Pelaku berhasil diringkus di Jalan Raya Margapadang, Kecamatan Tarub. Pelaku sempat  meminta-minta uang di jalanan yang dilalui untuk bekal kabur di wilayah Batang. Dalam penggeledahan dirumahnya juga ditemukan koleksi belati sejenis yang dia gunakan saat menghabisi korban sebanyak 4 buah. Kini, Satreskrim tengah berupaya mengandeng  dokter psikologi dan psikiater RSUD Dr Soeselo untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku yang sebenarnya. Dalam  kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup ayau paling lama 20 tahun. 

Kategori :