Berapa Lama agar SLIK OJK Menjadi Bersih Setelah Pelunasan Utang? Simak Penjelasanya

Selasa 20-08-2024,20:00 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

DISWAY JATENG.ID - Berapa lama agar SLIK OJK menjadi bersih setelah pelunasan utang? Pertanyaan ini sering muncul dari para pemohon kredit yang baru saja menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada bank. Hal ini wajar, mengingat pentingnya memiliki skor SLIK OJK yang bersih untuk kelancaran berbagai aktivitas, termasuk dalam mencari pekerjaan.

Berapa lama agar SLIK OJK menjadi bersih setelah pelunasan utang? Untuk memperbaiki skor SLIK OJK, satu-satunya cara adalah dengan melunasi pinjaman yang ada. Setelah itu, debitur perlu menunggu hingga skor SLIK OJK kembali bersih.

Perlu dicatat bahwa BI checking kini telah digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun demikian, mekanisme kerja SLIK tetap sama dengan BI checking, yaitu mencatat riwayat kredit nasabah di Indonesia. Lalu, berapa lama agar SLIK OJK menjadi bersih setelah pelunasan utang?

Pertanyaan mengenai berapa lama agar SLIK OJK menjadi bersih setelah pelunasan utang? penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu skor SLIK OJK dan proses pembersihannya. Yuk simak ulasan dan baca sampai selesai ya!

BACA JUGA:Nama Masuk dalam Blacklist SLIK OJK? Ternyata ini Dampaknya

Dalam praktiknya, terdapat pembagian skor yang menunjukkan kinerja debitur, yaitu dari skor 1 hingga 5. Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing skor:

Skor 1 menunjukkan bahwa kredit nasabah berjalan lancar, di mana mereka membayar cicilan dan bunga tepat waktu tanpa adanya tunggakan. 

Skor 2 termasuk dalam kategori Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK), di mana debitur mengalami keterlambatan pembayaran pinjaman antara 1 hingga 90 hari. 

Skor 3 menunjukkan Kredit Tidak Lancar, yang berarti terdapat tunggakan cicilan dalam rentang waktu 91 hingga 121 hari. 

Skor 4 mencerminkan status Kredit Diragukan, di mana keterlambatan pembayaran cicilan terjadi antara 121 hingga 180 hari. 

Sementara itu, Skor 5 menandakan Kredit Macet, di mana debitur tidak melakukan pembayaran cicilan atau menunggak lebih dari 180 hari. 

Secara umum, hanya debitur dengan skor 1 dan 2 yang akan dipertimbangkan untuk mendapatkan kredit dari bank, sedangkan debitur dengan skor 3, 4, dan 5 akan menghadapi kesulitan dalam proses pengajuan karena dianggap berisiko bagi bank.

BACA JUGA:4 Cara Mengecek Nama di SLIK OJK

Proses Pembersihan SLIK OJK

Ada alasan penting mengapa memiliki skor SLIK OJK yang bersih sangat diperlukan, terutama untuk mempermudah pengajuan pinjaman. Skor kredit yang buruk dapat menyulitkan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), dan kartu kredit.

Kategori :